Arfan Berharap Ada Solusi Terbaik terhadap Tarik-Ulur Proyek MYC Kutim
Sangatta – Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan masih berharap ada jalan keluar atas persoalan Multi Years Contract (MYC) di Kutai Timur yang saat ini sedang menjadi sorotan lantaran tarik ulur antar kubu.
Arfan menjelaskan, skema pembayaran proyek MYC yang diajukan Bupati itu meliputi APBD 2023 murni, APBD-Perubahan 2023, dan APBD Murni 2024. “Hanya saja agak alot pembahasan tadi, kita berharap bahwa tanggal 24 ini sudah sepakat. Ada teman DPRD yang agak ketakutan, kita apresiasi lah teman-teman DPRD ini karena pengajuan multiyears ini harus disepakati antara pemerintah dan DPRD,” bebernya.
Untuk melanjutkan pembahasan APBD 2023, Arfan mengatakan, sejumlah dewan meminta garansi dari pemerintah daerah bahwa apakah mekanisme pengasahan itu tidak cacat atau melanggar aturan.
Meskipun dalam rapat pembahasan, eksekutif menjawab masalah tersebut secara lisan, dewan tetap bersikukuh agar jaminan yang diberikan secara tertulis.
“Jadi teman-teman tadi mengusulkan untuk konsultasi ke Kejari, Kejaksaan, atau ke KPK. Tadi disepakati ada teman-taman di DPRD yang mungkin berangkat untuk konsultasi ke KPK apakah ini bisa dilaksanakan atau tidak,” tutur Arfan.
Terkait masalah tersebut, Arfan kembali menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kutim. Ia juga mengapresiasi niat pemerintah daerah dalam pembangunan.
“Pemerintah daerah telah mengajukan usulan pembangunan cukup luar biasa, mudah-mudahan di akhir bulan ini, paling tidak tanggal 30 November ini APBD sudah disahkan. Apapun bentuknya sepakat atau tidak APBD harus disahkan,” tuturnya.
Kembali pada MYC, Arfan berharap permasalahan yang ada menemui solusi dan kesepakatan terbaik antara legislatif dan eksekutif.
“Mudahan hasil konsultasi itu tidak ada permasalahan sehingga apa yang diajukan pemerintah soal multiyears ini bisa terlaksana, karena kalau tidak terlaksana sangat disayangkan karena anggaran kita ini cukup mumpuni, 5,4 triliun,” tutupnya.(*).