Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Fraksi KIR Beri Catatan ke Pemkab Kutim
Bujurnews, Kutai Timur – Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) menyampaikan beberapa catatan kepada pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim tahun 2022.
Hal ini disampaikan Yan Ipau mewakili Fraksi KIR dalam Rapat Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan turut dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (15/06/2023).
Yan menyampaikan ada beberapa hal yang sudah dicapai dalam pelaksanaan APBD Tahun 2022 agar lebih ditingkatkan lagi kedepannya dengan membuat target pencapaian yang maksimal serta menggali secara kreatif dan inovatif sumber-sumber pendapatan alternatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efisien.
“Hal ini tentu sesuai dengan kultur budaya kearifan local dan keberpihakan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat banyak,” papar Yan.
Lanjut Yan, Berkenaan dengan pencapaian pengelolaan belanja daerah, Fraksi KIR mengharapkan agar kedepannya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tetap konsisten dengan RPJMD.
“Dan juga memprioritaskan pada penyerapan anggaran yang lebih cepat, tepat dan terpadu dengan program yang memihak untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Di akhir penyampaiannya, Yan meminta pemerintah agar dilakukan pembahasan lebih detail dalam pelaksanaan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022.
“Demikianlah pandangan umum fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, kiranya dapat segera dilakukan pembahasan yang lebih terperinci terhadap lampiran pelaksanaan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 ini,” pungkasnya.(Adv/Hr/Ja).