Komisi B DPRD Kutim Minta Pemkab Kutim Serius Tangani Gaji TK2D dan P3K
Bujurnews, Kutai Timur – Keterlambatan pembayaran gaji honorer Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), masih menjadi perhatian serius kalangan anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.
Hal ini diungkapkan anggota Komisi B DPRD Kutim Faizal Rachman, yang sering kali menerima keluhan dari masyarakat dan para honorer yang gajinya belum terbayarkan.
“Kita lihat ini sangat miris, karena disisi lain ada sendiri bagian yang menangani ini, tapi masih aja sering telat, bahkan sering dirapel tiga bulan,” ucap Faizal Rachman saat ditemui awak media di Gedung DPRD Kutim, Selasa (27/06/2023).
Politisi Partai PDI-Perjuangan tersebut meminta Pemkab Kutim agar masalah gaji tersebut menjadi perhatian bersama.
“Kan teman-teman juga pengen gajinya per bulan. Ini tentu menjadi perhatian bersama dan kami meminta ini bisa menjadi perhatian Pemkab Kutim,” ujarnya.
Menurutnya keterlambatan pembayaran gaji tersebut, dapat mempengaruhi kualitas dan kinerja para tenaga honorer.
“Kita sudah bertemu dan rapatkan hal ini dan saya minta jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang. Kan jadinya jalan di tempat,” harapnya.
Terkait temuan honorer tenaga kesehatan yakni bidan di Kecamatan Bengalon, belum menerima gaji selama enam bulan, Faizal menekankan perlu menjadi evaluasi bersama sehingga kejadian ini tidak berlarut-larut yang bisa menjadi bumerang bagi pemerintah.
“Kita harus tindaklanjuti, di mana masalahnya. Kalau bidan apa status dia, apa P3K atau TK2D. Kalau TK2D harusnya tidakkan. Ini menjadi perhatian, karena TK2D kita selalu terlambat menerima honor sehingga menjadi kebiasaan, kan ini ngga baik,” pinta Faizal Rachman.
Dirinya menegaskan masalah gaji jangan terlambat. Karena hal itu sudah menjadi kebutuhan bagi honorer TK2D dan P3K.
“Dia (honorer) butuh makan dan minum dari gaji, kalau telat dibayar bagaimana mereka dapat bertahan hidup,” tandasnya.(Adv/Hr/Ja).