AdvertorialParlementaria

DRPD Kutim Gelar Paripurna Tentang Rancangan KUA-PPAS 2024

Bujurnews, Kutai Timur – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) gelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Pandangan Umum Dalam Dewan Terhadap Nota Penjelasan Pemerintah Mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 Kutim.

Rapat Paripurna ke 18 DPRD Kutim yang seharusnya diagendakan pada pukul 10.00 Wita pagi tadi, sempat tertunda beberapa jam akibat padamnya listrik di wilayah perkantoran Bukit Pelangi, dan akhirnya bisa mulai digelar setelah dijadwalkan kembali pukul 13.30 wita, Senin (17/7/2023).

Pemandangan umum sejumlah fraksi tersebut merupakan lanjutan rapat paripurna ke-16, Selasa (11/7/2023) tentang pembahasan nota penjelasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Kutim, yang dihadiri langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim dan dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang beserta jajaran pemerintahan, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kutim, serta undangan lainnya

Rapat paripurna siang itu dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Joni, didampingi Wakil Ketua 1 Asti Mazar, serta diikuti 21 anggota dewan dari masing-masing fraksi.

“Sebagaimana kita ketahui Bupati Kutai Timur telah menyampaikan nota penjelasan pemerintah mengenai rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2024 pada tanggal 11 Juli Tahun 2023,” ucap Joni usai membuka paripurna.

Di mana selama kesempatan itu Joni menjelaskan bahwa rancangan KUA PPAS merupakan salah satu instrumen penyusunan APBD yang disepakati dengan pemkab. Rancangan itu sekaligus membuat kebijakan pendapatan belanja, pembiayaan dan asumsi untuk satu tahun anggaran.

Joni melanjutkan pada nota penjelasan yang disampaikan, bahwa pada tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengusung tajuk penguatan struktur ekonomi guna mendukung perekonomian daerah.

“Maka dukungan untuk mencapai tujuan tersebut dengan mempertimbangkan antara sasaran, program, dan kegiatan, antara organisasi perangkat daerah. Keselarasan kegiatan merupakan harapan kita semua, sasaran yang efektif, efesien, dan langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ungkap politisi PPP itu.(adv/apj/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button