Bupati Minta Gedung KNPI Kutim Dikosongkan

Bujurnews.com, Sangatta – Terkait Gedung yang dikosongkan, Ketua DPD KNPI Kabupaten Kutim, Felly Lung mengapresiasi dan mendukung agar aset Gedung KNPI beserta aset bergerak dan tidak bergerak agar di ambil kembali Pemkab Kutim.
“Sejak awal Saya sampaikan tidak elok Bupati Kutim ikut-ikutan dibawa dalam gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Samarinda. Tetapi aset berupa Gedung, aset bergerak dan tidak bergerak masih tetap mau mereka gunakan,” ungkap Felly.

Menurut Felly dengan adanya ketetapan Pemkab dan Surat Bupati atas aset tersebut, pihaknya sangat mendukung.
“Pemkab sudah benar dan marwah pimpinan daerah harus di jaga bersamak, karena kita memiliki kewajiban menjaga marwah pimpinan daerah bukan malah sebaliknya,” ujarnya kembali.

Menyikapi kegiataan Keberlangsungan kegiataan Oraganisasi KNPI Kab Kutim dampak gedung tersebut di ambil alih oleh pemerintah, Felly Lung menegaskan sejak awal setelah Musda pihaknya tidak pernah menggunakan Gedung KNPI tersebut dan bagi dirinya tidak menghalangi kegiatan organisasi KNPI “kami tetap jalan dan bekerja menjalankan fungsi KNPI,” tegasnya.

“Kami telah melaksanakan rapat pleno dan dalam waktu dekat kami mempersiapan kegiataan besar untuk pemuda Kutim serta pelantikan DPD KNPI Kab Kutim,” pungkasnya. (gen)