HeadlineHukum

OTT KPK di PPU, Bupati Abdul Ghafur Mas’ud Jadi Tersangka Korupsi

Bujurnews.com, Samarinda – Bupati PPU Abdul Ghafur Mas’ud jadi tersangka korupsi. Ini berdasarkan hasil OTT KPK pada Kamis 13 Januari 2022. Dari keterangan pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikutip media ini, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebutkan KPK menetapkan Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara, bersama lima tersangka lainnya. Yakni, Z pihak swasta. Kemudian Plt Sekda PPU, Kepala Dinas PUTR PPU, Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga PPU, dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Alex menjelaskan, kasus yang menjerat Abdul Ghafur Mas’ud adalah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU, dan Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga PPU pada 2021. Yakni berupa Jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan senilai Rp 9,9 miliar.

Tak hanya itu, AGM diduga menerima sejumlah uang atas penerbitan perizinan HGU lahan sawit di PPU dan perizinan pemecah batu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU.

KPK turut menunjukkan barang bukti uang tunai Rp 1 miliar dan berbagai belanjaan berupa barang bermerek internasional. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button