Gubernur Isran Noor Tegaskan IKN di Kaltim Sudah Tepat Sebelum Adanya UU IKN
Bujurnews – Patok titik nol IKN sudah kokoh ditancapkan. Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) pun sudah disahkan, 18 Januari 2022 oleh Parlemen Senayan. Eksekutif dan legislatif di Jakarta satu suara mendukung pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, tepatnya di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Demikian pun di Kalimantan Timur. Semua tegas memberi dukungan atas rencana pemindahan ibu kota negara. Eksekutif, legislatif baik di provinsi, maupun di kabupaten dan kota kompak menyambut baik kehadiran IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Masyarakat pun menyambut dengan suka cita.
Gubernur Kaltim Isran Noor menyebut kondisi Kaltim secara umum kondusif sebelum dan setelah penetapan Undang-Undang IKN.
“Kondisi Kalimantan Timur menurut saya relatif kondusif dan relatif tidak ada masalah setelah penetapan UU IKN,” kata Gubernur Isran Noor saat Rapat Koordinasi Bersama Menteri Dalam Negeri tentang IKN di Aula Pemkot Balikpapan, Kamis (17/2/2022).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan banyak hal saat kunjungannya pertengahan pekan ini. Selain berkunjung ke titik nol IKN bersama Ketua DPR RI Puan Maharani dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Mendagri Tito Karnavian, secara khusus ia juga langsung menggelar rapat dengan Gubernur Kaltim dan para bupati/wali kota.
Menurut mantan Kapolri itu, rencana pemindahan ibu kota negara sesungguhnya sudah pernah disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat-rapat kabinet pada periode pertamanya. Rencana pemindahan IKN kembali digulirkan Presiden Joko Widodo pada awal periode keduanya. Sampai akhirnya diumumkan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, 26 Agustus 2019. Lokasi dipilih sebagian di PPU dan sebagian lagi di Kutai Kartanegara (Kukar).
Tito mengaku mengikuti proses ini sejak masih menjabat sebagai Kapolri. Ada banyak pertimbangan mengapa ibu kota harus dipindahkan dari Jakarta.
“Beban Jakarta dan daerah sekitarnya itu sudah terlalu berat. Jakarta dan daerah sekitarnya seperti Tangerang, Bekasi dan Depok itu sudah bukan lagi kota metropolitan, tapi megapolitan. Terlalu berat bebannya,” ungkap Tito.
Lalu lintas sudah terlampau padat. Disparitas antara daerah yang beruntung dan kurang beruntung sangat jomplang. Sistem tata ruang kota Jakarta pun tidak didesain dari awal untuk menjadi ibu kota negara. Sejak era kota lama dari Jayakarta (Batavia).
Saat itu mungkin tidak bermasalah karena jumlah penduduk, alat transportasi dan penduduk masih tidak banyak.Banyak permasalahan yang harus dibenahi, salah satunya untuk urusan transportasi. Belum lagi masalah sosial misal menjamurnya pemukiman kumuh, sementara tidak jauh dari sana gedung-gedung pencakar langit kokoh menjulang. Belum lagi soal banjir dan sungai yang masih terus menjadi toilet terpanjang di dunia.
Menurutnya ibu kota negara adalah pintu masuk negara, sekaligus etalase negara. Jadi opsinya adalah mengurangi aktivitas masyarakat di sekitar ibu kota. Karena yang terjadi saat ini, Jakarta telah menjelma menjadi pusat perekonomian, sekaligus pusat pemerintahan dan politik. Akibatnya seluruh aktivitas sosial, ekonomi, budaya hampir seluruhnya terkonsentrasi di Jakarta. (mon)
editor: Raymond