AdvertorialKotaKutim

Perekaman e-KTP Kutim Capai 96,38 Persen

Pemkab Kutim 2022

Bujurnews – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah melakukan perekaman KTP elektronik atau e-KTP hingga 96,38 persen, dari target 99,60 persen pada periode 2022.

Disdukcapil Kutim tengah menggalakkan program perekaman e-KTP hingga ke kecamatan-kecamatan. Saat ini, pencapaian Disdukcapil dalam perekaman e-KTP hampir memenuhi target.

“Perekaman e-KTP sudah 96,38 persen dari taget 99,60 persen, ini akan kami lakukan terus menerus,” ungkap Plt Kepala Disdukcapil Kutim, Sulastin, saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Disdukcapil Kutim, Jalan A Wahab Syahranie, Sangatta Utara, Kamis (30/6/2022).

Demi mendukung program perekaman e-KTP, pihaknya juga melakukan pelayanan perekaman di tingkat kecamatan. Pasalnya, Sulastin telah melakukan pelayanan di tingkat kecamatan yang tersebar di Kutim, seperti di Kecamatan Muara Wahau, Kecamatan Kongbeng, Kecamatan Muara Bengkal, dan Kecamatan Kaliorang.

“Dalam operasionalnya, tentu membutuhkan infrstruktur lampu atau penerangan dan jaringan. Jaringan ada program dari Kominfo jadi sudah bagus, tinggal nanti dianalisa kembali,” bebernya.

Disebutkan Sulastin, sebenarnya ada tujuh kecamatan yang menjadi target prioritas dalam melakukan perekaman e-KTP. Namun lantaran mengutamakan kecamatan yang letak geografisnya jauh dari pusat pemerintahan dan ketersediaan infrastruktur pendukung maka diprioritaskan 4 kecamatan.

“Itu yang di Busang alhamdulillah alatnya sudah bagus, Rantau Pulung juga bagus. Cuma yang kita utamakan yang jauh-jauh dari Kantor Capil dulu,” pungkasnya.

Adapun hal-hal yang dapat dilakukan di kecamatan dalam mengurus e-KTP di antaranya melakukan perekaman, pencetakan e-KTP, dan KIA. Sedangkan soal verifikasi berkas print out kelengkapan harus dibawa ke kantor.

“Kami verifikasi lengkap atau tidaknya berkas pendukung perekaman e-KTP,” tutupnya. (BJN-02)

Editor: Raymond

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button