AdvertorialPemprov Kaltim

DIDDY WAKILI GUBERNUR HADIRI RAPAT PARIPURNA KE-40 DPRD KALTIM

SAMARINDA – Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Provinsi kaltim, Diddy Rusdiansyah mewakili Gubernur kaltim menghadiri Rapat Paripurna ke-40 DPRD Kaltim di Gedung D Lantai 6 kantor DPRD Provinsi Kaltim pada Kamis (22/09/22).

Pada Rapat Paripurna ke-40 ini terdapat nota penjelasan pemerintah daerah atas penyampaian 3 (tiga) buah rancangan peraturan daerah (ranperda) Pemerintah Provinsi Kaltim yakni  Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 9 tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Perda tentang Pencabutan Atas Perda Nomor 14 tahun 2012 tentang Pengelolaan Air dan Perda tentang Pencabutan Perda Nomor 8 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang.

Diddy Rusdiansyah menyampaikan bahwa nota penjelasan pemerintah daerah ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran atas dasar hukum, latar belakang, maksud dan tujuan yang mendasari dibuatnya rancangan Perda Provinsi Kaltim.SAMARINDA – Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Provinsi kaltim, Diddy Rusdiansyah mewakili Gubernur kaltim menghadiri Rapat Paripurna ke-40 DPRD Kaltim di Gedung D Lantai 6 kantor DPRD Provinsi Kaltim pada Rabu (21/09/22).

Pada Rapat Paripurna ke-40 ini terdapat nota penjelasan pemerintah daerah atas penyampaian 3 (tiga) buah rancangan peraturan daerah (ranperda) Pemerintah Provinsi Kaltim yakni  Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 9 tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Perda tentang Pencabutan Atas Perda Nomor 14 tahun 2012 tentang Pengelolaan Air dan Perda tentang Pencabutan Perda Nomor 8 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang.

Diddy Rusdiansyah menyampaikan bahwa nota penjelasan pemerintah daerah ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran atas dasar hukum, latar belakang, maksud dan tujuan yang mendasari dibuatnya rancangan Perda Provinsi Kaltim.

“Saya mewakili pemerintah daerah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas perhatian Dewan hari ini dalam menanggapi secara positif serta kesediaannya untuk membahas rancangan perda sehingga nantinya dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi perda dalam waktu yang tidak terlalu lama,” jelasnya.

Rapat dilanjutkan dengan pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kaltim masa sidang III tahun 2022. Rapat dihadiri sekitar 33 anggota DPRD Kaltim baik secara offline maupun online, pimpinan dan perwakilan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim. (mute/sul/adpimprov kaltim)“Saya mewakili pemerintah daerah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas perhatian Dewan hari ini dalam menanggapi secara positif serta kesediaannya untuk membahas rancangan perda sehingga nantinya dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi perda dalam waktu yang tidak terlalu lama,” jelasnya.

Rapat dilanjutkan dengan pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kaltim masa sidang III tahun 2022. Rapat dihadiri sekitar 33 anggota DPRD Kaltim baik secara offline maupun online, pimpinan dan perwakilan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim. (rz/adv/kominfokaltim)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button