PIMPINAN OPD PEMPROV KALTIM IKUTI BIMTEK KELUARGA BERINTEGRITAS KPK
SAMARINDA – Sekitar 30 Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) baik kepala dinas, badan dan biro di lingkup Pemprov Kaltim didampingi pasangannya baik istri maupun suami, mengikuti Bimbingan Teknis Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-nilai Anti Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), di Ballroom Hotel Harris Samarinda, Jumat (30/9/2022).
Bimtek ini dibuka Direktur Jejaring Pendidikan KPK RI Aida Ratna Zulaiha, ditandai dengan pemukulan gong didampingi Inspektur Wilayah Pemprov Kaltim Dr HM Irfan Prananta, Anggota DPRD Kaltim H Jahidin, Danlantamal XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Fauzi, beserta perwakilan Forkopimda Kaltim.
Dalam keynote speechnya, Aida Ratna Zulaiha menyampaikan bahwa kejahatan korupsi adalah kejahatan luar hiasa yang berdampak pada segala aspek. Untuk itu, KPK fokus terhadap tiga strategi pemberantasan korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan dan penindakan, dalam upaya mengubah budaya korupsi menjadi budaya anti korupsi dimulai dari lingkungan keluarga.
“Selama ini KPK dalam melakukan strategi pemberantasan korupsi tidak selalu mengedepankan strategi penindakan. Tetapi juga melalui penanaman nilai-nilai integritas serta melakukan perbaikan sistem pemerintahan sehingga ketika ada celah korupsi itu bisa ditutup. Ketiga strategi tersebut, harus dilakukan secara komprehensif sinergi simultan dan massif. Bukan sebagai pilhan tetapi harus dilakukan bersama-sama,” kata Aida Ratna Zulaiha Ketua KPK RI.
Bimtek ini, lanjut Aida merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan peningkatan kapabilitas terhadap nilai-nilai integritas (anti korupsi) melalui partisipasi aktif masyarakat untuk pemberantasan korupsi dimulai dari lingkungan keluarga.
“Sejak berdiri hingga saat ini atau 18 tahun sudah sekitar 1.425 pelaku korupsi diproses oleh KPK. Dari jumlah tersebut 284 orang berprofesi sebagai ASN. Untuk itu kita ingin menumbuhkan dan melaksanakan kembali nilai-nilai integritas bagi para pejabat eselon II bersama pasangannya di lingkungan Pemprov Kaltim yang hadir disini sebagai peserta bimtek,” jelasnya.
Mewakili Gubernur Kaltim, Inspektur Wilayah Pemprov Kaltim Dr HM Irfan Prananta mengapresiasi bimtek yang di gelar Lembaga Anti Rasuah Indonesia ini, sebagai upaya menambah pengetahuan dan meningkatkan kapabilitas masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kotupsi, khususnya bagi kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Dengan tunjangan yang besar tentunya bagi pejabat di lingkup Pemprov Kaltim tidak ada lagi yang berbuat korupsi, tidak mengambil keputusan untuk kepentingan pribadi, keluarga ataupun kelompok. Kita harus memperhatikan semua proses pelatihan yang diberikan hari ini dengan seksama dan dapat mengimpelemntasikannya di lingkungan keluarga dimulai dari hal-hal yang terkecil,” pesannya.
Kalimantan Timur merupakan provinsi ketujuh dari 14 lokasi yang dipilih KPK RI untuk pelaksanaan program atau inovasi melalui Bimtek Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-nilai Anti Korupsi. (rz/adv/kominfokaltim)