Tingkatkan Pelayanan Capil, OPD Terkait Bisa Akses Data Agregat Langsung ke Pusat
Bujurnews, Sangatta – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur berupaya terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).
Salah satu diantaranya, pelayanan penyediaan data untuk keperluan organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang berkaitan denga data.
Biasanya, OPD yang memerlukan data adminduk harus mendapat persetujuan dari Disdukcapil di daerah.
“Dulu kalau OPD terkait ingin mendapatkan data by name by address harus acc dulu dengan Disdukcapil setempat,” ungkap Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah saat ditemui di ruangannya, Kantor Disdukcapil Kutim, Jalan AW Syahranie, Sangatta, belum lama ini.
Namun, untuk saat ini, pelayanan tersebut sudah lebih mudah dan cepat. Pasalnya, OPD terkait yang memerlukan data, misalnya data agregat, dapat mengakses langsung ke Ditjen Dukcapil Kemendagri.
“Kalau sekarang asalkan sudah dapat linknya, link dari kami, misapnya data agregat, OPD terkait bisa langsung mengakses ke pusat, tidak perlu lagi datang ke capil minta acc lagi,” bebernya.
Kendati demikian, tiap-tiap OPD yang memeerlukan dafa agregat dari Disdukcapil, harus mepakukan kerjasama atau MoU terlrbih dahulu.
Sementara ini sudah dilakulan oleh Disdukcapil Kutim dengan beberapa OPD lainnya.
“Saat ini yang sudah bekerja sama dengan kami itu PTSP,” ucapnya. (Nur)