AdvertorialDPRD Kutim

Faizal Dorong Pemkab Kutim Sediakan Alat Perekaman E-KTP di 18 Kecamatan

SANGATTA- Anggota DPRD Kutim dari fraksi PDI Perjuangan Faizal Rahman meminta kepada pemerintah daerah untuk menyediakan alat perekaman E KTP di setiap Kecamatan yang ada, guna memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.

“Saat ini kan cuma di bagi menjadi 4 zona aja di 18 kecamatan, ini pasti merepotkan masyarakat, ” ujarnya.Senin (31/10/2022)

Dirinya menilai dengan kondisi keuangan daerah yang ada saat ini, pemerintah harusnya bisa mengalokasikan sebagian anggaranya untuk pengadaan alat perekaman E KTP di masing-masing Kecamatan yang ada di Kutim.

“Saat ini anggaran kita (Kutim) besar, harusnya bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, salah satunya terkait administrasi kependudukan, ” bebernya.

Selain bisa memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, Faizal yang saat ini duduk di Komisi B DPRD Kutim ini menganggap bisa di manfaatkan pemerintah untuk mempercepat proses perekaman data penduduk jelang Pemilu serentak yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang.

“Kalau ditiap kecamatan sudah ada kan bisa mempercepat, dan masyarakat tidak perlu jauh-jauh untuk perekaman E KTP, yah minimal tahun depan sudah adalah, ” pungkasnya.

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (disingkat DPRD Kabupaten Kutai Timur) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Hasil Pemilu 2019, DPRD Kabupaten Kutai Timur memiliki 40 anggota yang tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan kursi terbanyak diraih oleh Partai Persatuan Pembangunan.

Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Kabupaten Kutai Timur dibagi kedalam 4 daerah pemilihan.

40 Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur periode 2019-2024 yang dilantik diusung oleh 10 Partai Politik yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar), Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Gedung DPRD Kabupaten Kutai Timur terletak di Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Jalan Bukit Pelangi, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button