AdvertorialDPRD Kutim

Fraksi Golkar Kutim Apresiasi Tim Pembentuk Raperda APBD 2023

Sangatta – Fraksi-fraksi DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pemandangan akhir pihaknya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kutim Tahun Anggaran 2023. Ini disampaikan dalam rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (30/11/2022) malam.

Rapat paripuna dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua Asti Mazar dan Arfan, turut dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang.

Untuk Fraksi Partai Golkar, pemandangan umum dibacakan Anggota DPRD Kutim Syaid Anjas.

Dalam sambutannya, Anjas menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah daerah, tim anggaran pemerintah daerah, Banggar DPRD Kutim yang telah bersungguh membahas Raperda APBD tahun anggaran 2023 hingga selesai, sehingga hari ini dapat tercapai kesepakatan bersama antara kepala daerah dan DPRD.

Tahapan APBD ini, kata dia, merupakan perintah undang-undang sebagaimana tertuang dalam UU nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Pemerintah daerah wajib mengajukan Raperda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan,” ucapnya.

Dikatakan Anjas, batas pembahasan APBD 2023 adalah 30 November 2022. Secara subtansi pembahasan APBD berpedoman pada RKPD atau KUA-PPAS. Disebutkan, DPRD sebagai salah satu unsur penyelanggaraan pemerintah daerah, dan salah satu fungsinya yaitu budgeting yang tergabung dalam tim anggaran.

“Tugas dewan tidak hanya budgeting tapi juga pengawasan terhadap penyelenggaran, penerimaan dan pengeluaran anggaran daerah,” tukasnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button