Jangkau Kecamatan Pedalaman, Dishub Kutim Usulkan Mobil KIR Portable
Bujurnews – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada tahun ini telah memproses pengusulan pengadaan mobil uji KIR portable yang akan digunakan di kecamatan di luar zona 1 Kutai Timur alias pedalaman.
Dinilai kurangnya fasilitas uji KIR di kecamatan pedalaman wilayah Kutai timur, Dishub Kutim menginisiasi pengadaan mobil uji KIR portable bagi wilayah yang tidak bisa dijangkau oleh pelayanan uji KIR di Jalan Poros Sangatta – Bengalon.
Pelayanan uji KIR di Kutai Timur saat ini baru dilakukan di Gedung Uji KIR di Jalan Poros Sangatt – Bengalon dimana kebanyakan masih melayani pengujian kendaraan di wilayah zona 1 saja, sedanhkan untuk zona 3 bahkan 4 belum bisa dijangkau.
Atas dasar tersebut, Dishub Kutai Timur inisiatif mengusulkan mobil KIR portable.
“Insyaallah tahun depan, 2024 (mulai pengadaan), mobil KIR portable yang akan digunakan di Kecamatan Muara Bengkal dan sekitarnya, nanti bisa diroling pemakaiannya, bulan ini dimana, bulan depan dimana,” ujar Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto belum lama ini.
Pengadaan mobil KIR yang dimaksud memerlukan waktu yang tidak sedikit, pasalnya untuk mendapatkan mobil KIR portable harus custom atau rancang bangun. Ia mengira harga satu mobil uji KIR portable dibanderol Rp 3,5 sampai Rp 4 miliar.
Namun, usulan itu sebenarnya sudah digagas sejak lama oleh Kepala Dishub yang terdahulu. Kini ia meneruskan apa yang menjadi rencana strategis yang dimiliki Dishub Kutim.
“Harganya hampir Rp 4 miliar ya, kisaran Rp 3,5 sampai Rp 4 miliar lah, karenakan itu mobil rancang bangun atau costum jadi tidak diproduksi oleh dealer,” pungkasnya. (adv/bjn-2/bjn-1)