Masalah Sengketa Lahan dan Inventarisasi Aset Belum Usai, DPRD Tawarkan Solusi
Bujurnews, Kutai Timur – Masalah sengketa lahan antar masyarakat dan inventarisasi aset milik Pemkab Kutai Timur (Kutim) belum memiliki titik terang.
Akibatnya, pembangunan terhambat lantaran sejumlah proyek yang akan dikerjakan masih berada di atas tanah yang belum berstatus milik pemerintah daerah.
Sekretaris Komisi C DPRD Kutim, Jimmi, ST, MT mengungkapkan, masalah sengketa lahan antar kelompok tani menjadi salah satu dari dua penyebab utama kendala dalam proses pembebasan lahan dan pembangunan.
Menyikapi masalah tersebut, Jimmi mendorong pemerintah daerah mengambil langkah, menitipkan uang pembebasan lahan ke penyelenggara hukum. Ini dinilai dapat menjadi solusi. Hal tersebut dimaksudkan agar pembangunan tetap bisa berjalan dan bagi masyarakat atau kelompok tani yang menang usai berperkara di pengadilan bisa langsung mengambilnya.
“Kalau di pendidikan (eks jalan Wa Syahranie) itu masalah sengketa lahan, belum selesai antara kelompok tani. Jadi kita minta bagaimana pemerintah itu bisa menitipkan ke pengadilan duitnya,” ungkap Jimmi di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (4/5/2023) kemarin.
Di lain sisi, Jimmi mengakui jika masalah yang terjadi masih dalam proses penataan yang terus diupayakan pemerintah saat ini, mengurai masalah masalah dari sisa-sisa pemerintahan masa lalu.
Penyebab kedua, masalah inventarisasi aset daerah yang disebut belum tuntas. Jimmi menyoroti lemahnya hal tersebut. Mencuatnya penundaan pembebasan lahan yang juga disebakan oleh persoalan inventarisasi aset daerah yang belum tuntas menjadi catatan.
Legislator PKS Dapil I Kutim itu mencontoh proyek pembanguan di jalan tembus yang akan menjadi jalur alternatif mengurai kemacetan Kota Sangatta. Yakni, Jalan Wa Syahranie (eks jalan Pendidikan) – Kenyamukan – APT Pranoto, dan Wa Syahranie – Sukarno Hatta.
“Pembangunan jalan di pendidikan itu masalah pembayaran lahan aja lagi yang belum dibayar. Kita ini kan masalah pada inventarisasi aset, rekomendasi BPK jangan dulu bayar-bayar lahan sebelum klir, belum tertata dengan baik. Masih banyak aset kita yang belum tertata,” tuturnya.
Sebagai sebuah catatan penting, Jimmi mengingatkan Pemkab Kutim agar segera menertibkan aset daerah yang menjadi hambatan dalam proses pembebasan lahan, sehingga berdampak pada pembanguan.
“Ya, kita dorong supaya pemerintah cepat-cepat mengurus, semua ditata asetnya,” pungkasnya.(Adv/Apj/Ja)