Dishub Kutai Timur Bakal Tambah Rambu di Road 9 Sangatta
Bujurnews, Kutai Timur – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) akan menambah rambu di Road 9, Jalan Poros Ahmad Yani arah ke Jalan Soekarno Hatta, Singa Gembara, Sangatta.
Setelah mendapat masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Dishub melakukan koordinasi dengan Forum LLAJ dan meninjau ke lapangan serta dilakukan rekayasa jalan di Road 9, Singa Gembara.
Berdasarkan penunjauannya bersama Forum LLAJ, dihasilkan beberapa opsi soal rambu di Road 9, Singa Gembara, di mana akan ditambah perlengkapan jalan yang harus dipenuhi.
“Setelah melakukan pengecekan di lapangan kami (Dishub dan Forum LLAJ), menghasilkan beberapa opsi, salah satunya ada perlengkapan jalan yang harus dipenuhi,” ungkap Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto bersama Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Abdul Muis, Jumat (12/5/2023).
Lebih lanjut, pihaknya akan memasang rambu perlengkapan agar masyarakat lebih peka dan melihat rambu tersebut, misalnya akan ditambah pita penggaduh jalan, warning light, dan sejenisnya.
Namun, sementara ini, masih dalam bentuk berita acara hasil dari rapat dan croscek lapangan bersama Forum LLAJ. Nantinya hal itu akan disampaikan ke Kementerian Perhubungan sebab jalan poros tersebut merupakan jalan nasional yang menjadi kewenangan pusat.
Sebagaimana diketahui, di Road 9, Singa Gembara tepatnya di depan DMM Workshop rambu yang tertulis tidak boleh menikung.
Rencananya Dishub Kutim bakal sampaikan sebelum di depan DMM Workshop akan diperlebar dan rambu boleh menikung.
“Nanti mungkin akan diperlebar, yang di arah Jalan Yos Sudarso (sebelum DMM) dan diberi pita penggaduh serta rambu boleh menikung,” pungkasnya.(Adv/bjn-02/JA)