Gelar RDP Bersama Forum RT, Basti Dorong Pemekaran RT di Sangatta Utara
Bujurnews, Kutai Timur – Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Forum RT Sangatta Utara mengikuti gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aspirasi Forum RT Desa Sangatta Utara, Senin (15/5/2023).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Piter Palinggi sekaligus memimpin rapat, beserta rekan dewan lainnya yakni Basti Sangga Langi, David Rante, Yan Ipau, Novel Tyty, Yusuf T Selamba, Ramadhani, Adi Sutianto, M. Amin, Hepnie, dan Faisal Rachman.
Bertempat di Ruang Panel DPRD Kutim, rapat juga diikuti perwakilan Pemerintah Kutim tingkat kecamatan dan desa, dalam hal ini Camat Sangatta Utara Hasdiah, Kepala Desa Sangatta Utara Mulyanti, beserta rombongan Forum RT Sangatta Utara.
Ditemui usai RDP Anggota DPRD Basti Sangga Langi menyampaikan terdapat 3 usulan yang disampaikan forum RT pada kesempatan rapat tersebut, yakni terkait permintaan kenaikan insentif, bankeu, dan masalah pemekaran RT.
“Pertama kenaikan insentif, kedua bankeu Rp 50 juta yang dijanjikan oleh bupati, ketiga tentang pemekaran RT ini yang masih ada moratorium yang tidak bisa dicabut,” ungkap Basti.
Terkait pemekaran RT sendiri Basti mengatakan hal yang wajar disegerakan oleh pemerintah, “Jadi saya pikir kalo pemekaran RT itu harus, karena sudah berapa RT yang wilayahnya luas namun penduduknya besar,” ujar Basti.
Diketahui terdapat satu RT di Kelurahan Teluk Lingga memiliki jumlah penduduk yang cukup besar, kurang lebih 1400 jiwa dari 400 KK, sementara di Peraturan Bupati (Perbup) nomor 5 Tahun 2005 mengatur alokasi dana desa hanya mampu mengakomodir 40 KK.
“Jadi permintaan kali RT mau di mekarkan ya wajar saja, hanya persoalannya pemerintah mengatakan anggaran lagi, karena pemekaran ini membutuhkan anggaran, tapi kita sudah sampaikan tadi harus mereka membuat program yang diajukan ke Bupati untuk pemekaran RT yang luas wilayahnya ini,” pungkasnya.(Adv/bjn-04/JA)