Diskominfo Kutim Luncurkan Portal Satu Data Kutai Timur, Untuk Bagi Pakai Data

Bujurnews, Kutai Timur – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kutai Timur terus melakukan inovasi untuk mempermudah layanan kepada masyarakat.
Salah satunya adalah menciptakan Portal Satu Data Kutai Timur dengan tetap memperhatikan aspek keterbukaan informasi publik.
Asisten I Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Pemkab Kutim, Poniso Suryo Renggono, menyebutkan pemerintah telah menerbitkan peraturan presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, hal itulah yang menjadi dorongan atas kebutuhan terhadap data yang valid dan akuntabel baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat.
Data yang dihasilkan oleh perangkat daerah menjadi mudah dicari dan dimanfaatkan secara lintas sektor melalui satu wadah yang telah dibangun oleh Diskominfo Kutim.
“Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk perbaikan tata kelola data, sebagaimana implementasinya di daerah dipertegas melalui peraturan bupati nomor 40 tahun 2020 tentang sistem pengelolaan satu data di daerah,” ungkap Poniso saat membuka kegiatan CKAN di Hotel Royal Victoria Sangatta,Selasa (4/7/2023).
Lebih lanjut, ia menilai interoperabilitas atau berbagi pakai data merupakan salah satu elemen penting dalam mendukung terwujudnya tata kelola data yang lebih terstruktur.
“Ketersediaan data yang lengkap, akurat dan mudah diakses menjadi salah satu komponen utama dalam mendukung pembangunan daerah. Pemanfaatan data berkualitas disaat yang tepat untuk penentuan kebijakan oleh instansi pemerintah sangat diperlukan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan,” imbuhnya.
Oleh karena itu, kemudahan dalam mengakses data, kemudahan berbagi pakai antar sistem elektronik yang saling berinteraksi, serta pemenuhan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia (SDI) pada setiap data yang disajikan mutlak diperlukan. Dan berharap dengan adanya ketentuan ini pekerjaan dapat menjadi lebih efektif dan efisien. Berdasarkan uraian diatas, terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan, agar memberikan dampak yang positif bagi pembangunan daerah.
“Pertama, betapa pentingnya ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan sehingga data menjadi berkualitas dan terpercaya untuk dimanfaatkan dalam mendukung pembangunan daerah,” tuturnya.
Kedua, dengan adanya keberadaan portal Satu Data Kutai Timur ini memiliki peran yang sangat penting dan salah satu strategis untuk platform kolaborasi bagi siapapun yang memiliki otoritas serta manifestasi dari kesadaran akan pentingnya data.
“Ketiga, komitmen bersama untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) di Kabupaten Kutai Timur guna perbaikan tata kelola data sesuai dengan amanat perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.(Adv/Ma/Ja)