Ikuti Rakornas P2DD, Wabup Kukar Siap Ikuti Intruksi Pemerintah Pusat
Foto : Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin wakili Pemkab di acara Rakornas P2DD. (Istimewa)
Bujurnews, JAKARTA – Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD), yang berlangsung di Ballroom Puri Agung Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Selasa ( 2/10 ).
Rakornas P2DD ini dibuka Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin secara virtual yang bertema “Sinergi Nasional Akselerasi Digitalisasi Daerah untuk Indonesia Maju”.
Dalam sambutannya Wapres instruksikan penguatan kebijakan digitalisasi transaksi keuangan daerah. Dalam Rapat Koordinasi Nasional untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi di kisaran 6-7% dalam rangka menjaga momentum Indonesia Maju. Salah satu upaya untuk mengejar target tersebut yaitu melalui penguatan teknologi digital. Penguatan teknologi digital menuntut kesiapan di semua lini termasuk Pemerintah Daerah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Satgas P2DD pada kesempatan tersebut memaparkan beberapa capaiannya dalam kurun waktu tahun 2022 hingga semester I tahun 2023.
Implementasi kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), berdasarkan Survei Indeks ETPD semester I tahun 2023, jumlah Pemerintah Daerah yang masuk kategori Digital mencapai 399 Pemda atau 73,6%. Pemerintah optimis target tahun ini 75% bisa dicapai.
Sementera itu, usai mengikuti acara tersebut Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin mengatakan, Rakornas P2DD ini bertujuan untuk percepatan penerapan sistem digitalisasi di daerah. Percepatan digitalisasi yang dimaksudkan, baik dari sisi realisasi penerimaan maupun pengeluaran anggaran yang dikelola di masing-masing daerah.
“Rakornas ini merupakan upaya konkrit sesuai dengan amanat Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah,” katanya.
Rendi Solihin juga mengatakan bahwa Pemkab Kukar siap mengikuti intruksi dari Wakil Presiden RI dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam Percepatan dan Satuan Tugas Perluasan Digitalisasi Daerah khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara. (Kar)