DPRD Samarinda Minta Belanja Publik Jadi Prioritas dalam Pengelolaan Anggaran Disdag

Bujurnews.com, Samarinda – Komisi II DPRD Kota Samarinda meminta Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda mengubah orientasi penggunaan anggaran agar lebih banyak dialokasikan untuk program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Evaluasi tersebut disampaikan setelah DPRD mencermati pelaksanaan anggaran semester pertama tahun 2026 yang dinilai masih didominasi kegiatan internal organisasi perangkat daerah (OPD).
Sorotan itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat mengenai Laporan Realisasi Kegiatan dan Keuangan Triwulan II Tahun Anggaran 2026 serta pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2027 di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Selasa (23/6/2026).
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan penyusunan anggaran ke depan harus lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat, terutama pelaku usaha dan pedagang yang menjadi sasaran utama pelayanan Dinas Perdagangan.
“Saya perlu menekankan bahwa ke depannya anggaran-anggaran yang ada lebih banyak digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan internal daripada OPD,” ujarnya.
Menurut Iswandi, meskipun realisasi anggaran hingga semester pertama telah mencapai sekitar 54 persen, komposisi kegiatan yang dipaparkan masih didominasi program internal. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi agar belanja daerah mampu memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat.
“Dari lima kegiatan yang ditampilkan, sekitar 90 persen itu kegiatan internal. Ini yang saya soroti,” katanya.
DPRD juga memberikan perhatian terhadap alokasi anggaran untuk pengendalian inflasi. Meski penyerapan anggaran program tersebut berlangsung cepat, Iswandi berharap pemerintah tetap menjaga keseimbangan dengan memperkuat program lain yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Anggaran inflasi pasar sekitar Rp200 juta dan dalam satu semester sudah terserap 97 persen. Sementara program yang langsung berkaitan dengan masyarakat masih rendah serapannya,” ungkapnya.
Selain itu, Komisi II turut mencermati adanya kewajiban pembayaran yang masih harus diselesaikan oleh Dinas Perdagangan. Menurut Iswandi, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi penyusunan anggaran pada periode berikutnya sehingga perlu segera mendapat perhatian.
“Saya kaget ternyata masih ada utang sekitar Rp500 juta-an yang belum dibayar. Ini nanti menggerus pos anggaran mana yang akan dirasionalisasi,” jelasnya.
Ia menegaskan apabila rasionalisasi anggaran memang diperlukan, maka pemerintah harus memastikan pengurangan hanya dilakukan pada kegiatan yang tidak bersifat prioritas. Sebaliknya, program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat harus tetap dipertahankan agar pelayanan publik dan penguatan ekonomi kerakyatan tidak terganggu. DPRD pun memastikan evaluasi terhadap kinerja dan arah kebijakan anggaran Dinas Perdagangan akan terus dilakukan hingga pembahasan anggaran tahun berikutnya.
(Rir/Adv DPRD Samarinda)