AdvertorialPemkab Kutim

Harga Pupuk Subsidi dan Non Subsidi di Kutim Selisih Jauh

Bujurnews, Kutai Timur – Selain dampak cuaca el nino, kenaikan harga beras di Kabupaten Kutai Timur salah satunya juga dipengaruhi oleh harga pupuk yang cukup mahal.

Pasalnya, harga pupuk subsidi dan non subsidi di Kabupaten Kutai Timur selisih cukup tinggi, bahkan pupuk non subsidi harganya bisa beberapa kali lipat dari subsidi.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutai Timur, Dyah Ratnaningrum memyampaikan bahwa harga pupuk subsidi harus sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 735 tahun 2022.

“Itu harga pupuk bersubsidi nett jenis urea Rp 2.250 per kilogram, kemudian untuk pupuk NPK subsidi itu Rp 2.300 per kilogram, kemudian da pupuk NPK khusus seperti Pelangi, Mutiara dan sebagainya itu Rp 3.300 per kilogram,” ucapnya belum lama ini.

Lanjutnya, sedangkan harga pupuk yang non subsidi jauh harganya ketimbang pupuk subsidi.

Ia menyebutkan harga pupuk non subsudi untuk jenis urea Rp 9.750 ribu per kilogram dan jenis NPK non subsidi seharga Rp 17 ribu per kilogram.

Harga pupuk subsidi bisa jauh lebih murah ketimbang non subsidi lantaran disesuaikan dengan kemampuan anggaran dari Kementerian Pertanian RI.

“Sedangkan kebutuhan pupuk subsidi di daerah itu hanya bisa mengusulkan lewat e-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), kita usulkan keperluan kita berapa nanti disetujui berapa,” jelasnya.

Lebih jauh, ia juga menyampaikan pupuk subsidi tidak bisa sembarang tanaman yang bisa mengakses, melainkan hanya ada tanaman padi, jagung dan kedelai.

Selain itu, pupuk subsidi hanya digunakan untuk tanaman hortikultura seperti bawang merah, bawang putih dan cabai.

“Kemudian kalau tanaman perkebunan hanya kopi, tebu sama kakao, hanya itu saja, nah yang lainnya tidak bisa mengakses pupuk subsidi,” pungkasnya. (Adv/Bjn-02/Ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button