AdvertorialKukar

Asisten I Setkab Kukar Buka Pendampingan Penyusunan Raperdes

Foto : Forum pendampingan penyusunan Raperdes. (Istimewa)

Bujurnews, KUTAI KARTANEGARA – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat buka kegiatan pendampingan penyusunan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) tahun 2023, Kamis (26/10) di Hotel Harris Samarinda.

“Kegiatan pendampingan ini menjadi forum strategis guna menciptakan keseragaman penyusunan produk hukum dalam bentuk peraturan, sesuai dengan dasar-dasar konstitusional pembentukan peraturan perundang-undangan, asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, dan selaras dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat,” ujarnya saat membacakan sambutan Bupati Edi Damansyah.

Disampaikannya, proses yang panjang dalam penyusunan Perdes seringkali membutuhkan pendampingan dari para tenaga ahli yang berkompeten di bidang penyusunan dokumen peraturan. Untuk itu, diperlukan penyusunan Raperdes sebagai perangkat dasar legitimasi.

Pemetaan bentang, dari bentang sosial, budaya, ekonomi, lingkungan, teknologi, hingga sumber daya manusia diperlukan dalam menyusun Raperdes.

“Saya harap kegiatan ini dapat menghasilkan pemetaan terbaru dari tema atau isu yang diangkat dalam Reperdes LKD,” tandasnya. (Kar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button