AdvertorialDPRD KutimKutim

DPRD Kutim Sahkan Perda Pengarusutamaan Gender, Diharapkan Memberikan Manfaat bagi Masyarakat

Bujurnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat paripurna ke-15 diruang sidang utama DPRD Kutim, Sangatta, Kamis (10/10/2024).

Dalam sidang tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan DPRD Kutim akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah menjadi peraturan daerah(perda).

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur , Agus Hari Kesuma melalui Sudirman Latif selaku asisten III bidang Administrasi Umum Setkab, menyampaikan persetujuan bersama merupakan cerminan dari hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah yang berlandaskan oleh semangat kemitraan dan saling menghormati untuk menciptakan perda yang baik dan berkualitas.

“Setelah dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi bersama-sama antara pemerintah daerah dan DPRD serta Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Hukum HAM, baik berkaitan dengan legal drafting maupun materi muatan yang pada prinsipnya terlalu tercapai pokok-pokok kesepakatan sesuai dengan masing-masing laporan pansus,” ujar Agus Hari Kesuma melalui asisten III setkab.

Sudirman juga mengatakan ia menyadari bahwa selama proses pembahasan tersebut, terdapat berbagai pandangan, masukan dan saran yang konstruktif untuk memperkaya Raperda ini. Ia menilai perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam demokrasi.

“Saya yakin bahwa kesemuanya itu semata-mata cerminan dari sebuah demokrasi demi tercapainya rumusan peraturan daerah yang terbaik dan berkualitas. Kita semua bekerja sama memastikan bahwa Perda ini dapat mendatangkan manfaat untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Kutai Timur,” tuturnya.

Di tengah sambutanya, Sudirman memberikan apresiasi kepada seluruh pihak terkait yang terlibat dalam penyusunan perda tersebut, sehingga Raperda ini dapat terselesaikan sesuai dengan jadwal yang diagendakan.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat atas segala peran sertanya ,sehingga Raperda ini dapat terselesaikan sesuai dengan jadwal yang sudah diagendakan. Ucapan yang sama juga kami berikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) dan seluruh staff yang terlibat baik dalam penyusunan, pembahasan hingga pengesahan peraturan daerah ini,” pungkasnya.

Akhir sambutannya, Sudirman berharap dengan adanya peraturan daerah ini memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kutai Timur dan dapat membawa kesejahteraan, ketertiban dan pelayanan maksimal Kepada masyarakat.(ma/ja/ape)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button