HeadlineKotaKutim

Tahun ini, Jam Operasional Angkutan Berat akan Dibatasi

Bujurnews, Kutai Timur – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur melalui Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Abdul Muis mengatakan, tahun ini akan dilakukan penjagaan arus masuk lalulintas kendaraan angkutan berat.

“Kami sudah melakukan sosialisasi, dan untuk tahun ini kami sudah akan melakukan penjagaan sesuai dengan jam tertentu yang akan kami sepakati bersama, untuk kedepannya nanti kami akan memberikan informasi lebih lanjut,” ucap Abdul Muis diruang kerjanya, Rabu (3/1/2024).

Abdul menambahkan, untuk pengamanan pihaknya akan menggandeng beberapa instansi lain diantaranya TNI, Satlantas, Satpol PP dan Dishub Kutim.

“Saat ini kami sementara menggarap SK Tim Terpadu. Kami akan rapatkan kembali terkait jam masuk kendaraan alat berat tersebut,” pungkasnya.

Ia mengatakan, pada 2023 lalu pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait penertiban arus lalu lintas angkutan berat. Selanjutnya penertiban akan dilaksanakan setelah Surat Keterangan (SK) Bupati Kutai Timur diterbitkan.

“Tahun kemarin baru dalam bentuk sosialisasi, kami membagikan selembaran bahwa kedepannya, tahun ini akan dilakukan penertiban itu sesuai dengan jam tertentu yang diatur melalui SK Bupati,” bebernya.

Sementara itu, Kasi Lalu Lintas Dishub Kutai Timur Zulkarnain mengungkapkan, untuk 2023 lalu, pihaknya hanya melakukan sosialisasi terkait rencana pemberlakuan jam masuk angkutan berat di Kota Sangatta.

“Direncanakan petugas yang akan menjaga di kawasan Patung Burung setelah terminal Kilometer 3 Sangatta-Bontang. Kami juga akan siapkan parkiran luas di kawasan dekat terminal Sangatta bagi kendaraan angkutan berat yang akan melintas di Kota Sangatta,” jelasnya. (adl/ja).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button