Asisten I Setkab Kukar Buka Workshop Dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan
Foto : Suasana workshop yang digagas Diarpus Kukar. (Humas Pemkab)
Bujurnews, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar workshop dan entry meeting pengawasan kearsipan, dengan tema wujudkan tertib arsip dan penyelamatan arsip melalui hasil pengawasan kearsipan Kukar 2024, yang di buka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Kukar Ahmad Taufik Hudayat di Hotel Singgasana Tenggarong, Kamis (14/3/2024).
Workshop dihadiri Kepala Pusat Akreditasi dari Arsip Nasional Republik Indonesia Zita Asih Suprastiwi, para Camat/Sekretaris, Kasubag Umum dan Tata Lakasna di Lingkungan Pemerintah Daerah Kukar.
Membacakan sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah, Ahmad Taufik Hidayat mengatakan, sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi No 14 tahun 2014, tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi instansi pemerintah, bahwa nilai hasil pengawasan kearsipan merupakan salah satu komponen penilaian reformasi birokrasi.
“Karena itu, untuk pelaksanaan undang- undang dan peraturan Menteri tersebut, telah diatur dengan peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia No 6 tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan.” katanya.
Sementara itu Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Kukar Aji Lina Rodiah mengatakan maksud dan tujuan digelarnya workshop ini adalah, audit dan pengawasan kearsipan, diharapkan dapat terwujud pengelolaan arsip yang lebih baik terciptanya budaya tertib arsip yang berkesinambungan.
“Sehingha mendorong pencipta arsip dan lembaga kearsipan untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah standar kearsipan dan peraturan perundang – undangan yang berlaku serta terwujudnya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah dan menjaga memori kolektif bangsa,” sebutnya.
Adapun jumlah peserta workshop sebanyak 118 orang, hadir secara luring 1 orang pimpinan kearsipan dan 1 orang pengelolaan Arsip, dan seluruh UPPA yang hadir secara daring. (Kar)