Pemilik Akun TikTok Galihloss3 Ditangkap karena Diduga Menistakan Agama
Bujurnews – Polda Metro Jaya telah menangkap pemilik akun TikTok dengan nama Galihloss3 atau yang lebih dikenal sebagai Galih Loss. Ia diduga melakukan penistaan terhadap agama.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada wartawan pada Selasa (23/4). Galih Loss dilaporkan melakukan tindakan yang meresahkan dalam salah satu konten TikTok miliknya.
Dalam konten tersebut, Galih Loss terlihat mengunggah tebak-tebakan bersama seorang anak laki-laki. Ia bertanya kepada anak tersebut mengenai hewan apa yang bisa mengaji, suatu pertanyaan yang diduga merendahkan nilai-nilai agama.
Penangkapan Galih Loss menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menindak tegas pelanggaran hukum terkait penistaan agama. Hal ini juga sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat.
Galih Loss akan menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya tersebut. Penegakan hukum ini juga sebagai peringatan bagi individu lain untuk tidak mengunggah konten yang bisa meresahkan dan menyinggung nilai-nilai keagamaan dalam platform media sosial.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap konten-konten yang berpotensi menimbulkan konflik sosial atau merusak kerukunan antarumat beragama. Melalui kerja sama dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban umum dapat terjaga dengan baik. (*)