KotaKutim

Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada Kutim Telah Dibuka

Bujurnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah membuka pendaftaran rekrutmen petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada bulan November 2024.

Pendaftaran untuk PPK akan berlangsung mulai 23 hingga 29 April 2024, sedangkan untuk PPS akan dimulai dari tanggal 2 hingga 8 Mei.

Komisioner KPU Kutim, Abdul Manab mengatakan bahwa pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Siakba. Calon petugas diminta untuk mengisi identitas dan melakukan pendaftaran PPK serta PPS.

“Waktu pendaftaran akan diperpanjang hingga tanggal 20 Mei untuk memastikan terpenuhinya kuota. Setiap PPK akan terdiri dari 5 petugas, dan tes tertulis menggunakan metode Computer Assisted Test akan diadakan setelah dua kali pendaftaran awal,” ungkapnya.

Abdul Manab juga menjelaskan bahwa setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dilengkapi dengan 500 surat suara untuk Pilkada, dengan jumlah TPS yang lebih sedikit dibandingkan dengan pemilihan umum sebelumnya.

“Meskipun jumlah TPS lebih sedikit dibandingkan pemilihan umum sebelumnya, namun setiap TPS akan dilengkapi dengan jumlah surat suara yang memadai berdasarkan daftar pemilih tetap,” tambahnya.(mar/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button