Pemkab Kutim Gelar Peringatan Hari Buruh Sedunia, Akomodir Tuntutan Buruh
Bujurnews, Kutai Timur – Pemkab Kutai Timur melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kutim bekerja sama dengan Forum Serikat Pekerja/Buruh Kutim menggelar peringatan Hari Buruh Sedunia, di Folder Ilham Maulana, Senin (1/5/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, Wabup Kutim Kasmidi Bulang, ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Joni Kapolres Kutim Ronni Bonic, Forkopimda serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Kutim Ardiansyah menegaskan bahwa pihaknya, telah melaksanakan salah satu daftar tunggu turunan peraturan daerah, yaitu dalam peraturan bupati (Perbup) tenaga kerja.
“Perbup sudah ada sekarang karena saya minta Disnakertrans mengawalnya. Terkait tuntutan buruh terhadap akses kesehatan hingga upah yang layak sudah kita akomodir,” tegas Ardiansyah.
Ia menambahkan, Disnakertrans Kutim telah mendata BPJS Ketenagakerjaan untuk 45 ribu tenaga kerja di Kutim.
“Sesuai dengan data yang saya peroleh, Disnakertrans Kutim telah menyelesaikan data BPJS Ketenagakerjaan untuk 45 ribu tenaga kerja di Kutim yang sebelumnya belum bisa diakomodir oleh perusahaan masing-masing pekerja. Ini bukti nyata pemerintah daerah mensejahterakan buruh,” tambahnya.
Ardiansyah mengungkapkan, bahwa Pemkab sudah mendeklarasikan untuk menaungi terkait pekerja karena sudah tertuang dalam Perbup hingga SK.
“Pemkab Kutim terus terbuka dan siap membicarakan apa saja mengenai program buruh. Bahwa pemerintah sudah mendeklarasikan untuk menaungi terkait pekerja karena sudah tertuang dalam Perbup hingga SK, manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Kutim terus mengembangkan kesempatan kerja bagi masyarakat Kutim lewat Perda yang sudah dibuat. Hidup Buruh Kutim,” ungkapnya.(adv/adl/ja)