AdvertorialPemkab Kutim

Pandangan Umum Fraksi AKB Terhadap 2 Raperda, Poniso: Pemkab Sepakat Perda Ini Sebagai Upaya Mengoptimalkan Pelaksanaan Pencegahan Kebakaran

Bujurnews, Kutai Timur – Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Poniso Suryo Renggono, bacakan Penyampaian Tanggapan Pemerintah Kutim Terhadap Pandangan Umum Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum, Rabu (15/5/2024).

Poniso menyampaikan, mengapresiasi dan atas dukungan Fraksi Amanat Keadilan Berkarya untuk usulan usulan 2 (dua) Rancangan Perda dari Pemerintah Daerah.

Poniso mengatakan Pemerintah sepakat bahwa Peraturan Daerah ini sebagai upaya untuk mengoptimalkan pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan.

“Terhadap pandangan umum Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, Pemerintah sepakat bahwa Peraturan Daerah ini sebagai upaya untuk mengoptimalkan pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan di Kabupaten Kutai Timur,” ucap Posniso.

Ia juga mengatakan, Pemerintah berkomitmen mewujudkan tujuan perda ini yaitu untuk menciptakan kondisi kehidupan yang toleran, tenteram, tertib, aman dan nyaman.

“Pemerintah berkomitmen mewujudkan tujuan perda ini yaitu untuk menciptakan kondisi kehidupan yang toleran, tenteram, tertib, aman dan nyaman, dalam suatu lingkungan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Kutai Timur.(adv/adl/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button