AdvertorialPemkab Kutim

Pandangan Umum Fraksi Demokrat Terhadap 2 Raperda, Poniso: Akan Kolaborasi dengan Pemerintah Pusat dalam Pemenuhan Sarana dan Prasarana

Bujurnews, Kutai Timur – Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Poniso Suryo Renggono, bacakan Penyampaian Tanggapan Pemerintah Kutim Terhadap Pandangan Umum Fraksi Demokrat tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum, Rabu (15/5/2024).

Poniso menyampaikan, apresiasi terhadap pemandangan umum fraksi Partai Demokrat yang meminta Peraturan Daerah ini dapat dijadikan dasar untuk mencegah dan mengantisipasi bahaya kebakaran.

“Dalam rancangan peraturan daerah ini akan memuat Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran dan Penyelamatan yang di dalamnya memuat tentang Rencana Sistem Pencegahan Bahaya Kebakaran, Rencana Sistem Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Rencana Penyelamatan sehingga diharapkan penanggulangan bahaya kebakaran dapat dilakukan secara komprehensif,” ucap Posniso.

Ia mengatakan, akan kolaborasi dengan Pemerintah Pusat dalam pemenuhan sarana dan prasarana pemadam kebakaran, Pemerintah Daerah akan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholder)dalam hal ini Pemerintah pusat terkait dalam rencana pemenuhan sarana dan prasarana.

“Kolaborasi dengan Pemerintah Pusat dalam pemenuhan sarana dan prasarana pemadam kebakaran, Pemerintah Daerah akan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam hal ini Pemerintah pusat terkait dalam rencana pemenuhan sarana dan prasarana,” ungkapnya.

“Pemerintah juga sepakat dengan fraksi Partai Demokrat yang menyatakan untuk mewujudkan ketertiban umum dan ketenteraman perlu konsistensi semua pihak,” ujarnya.(adv/adl/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button