AdvertorialDPRD Kutim

Dukung Aksi Buruh, Anjas Siap Suarakan Aspirasi dan Dorong Pembentukan Pansus

Bujurnews, Kutai Timur – Di momen Hari Buruh Internasional (May Day), Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kutai Timur. Aksi ini membawa beberapa tuntutan, salah satunya adalah perubahan UU Cipta Kerja.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur, Sayyid Anjas, menyambut aksi demonstrasi tersebut dengan terbuka dan menyatakan dukungannya terhadap para buruh.

“Ini kan hari buruh nasional jadi mereka menyuarakan aspirasinya ke DPRD dan saya rasa normatif jadi kami harus menerima aspirasi mereka untuk nanti diperjuangkan dan disuarakan di DPR RI,” ujar Anjas.

Anjas menjelaskan bahwa perubahan-perubahan pada Undang-Undang Cipta Kerja akan disuarakan ke DPR RI, mengingat UU tersebut telah dicetuskan oleh lembaga tersebut. Meskipun beberapa pasal dalam UU tersebut dianggap rumit, Anjas bersedia untuk menyuarakan perubahan tersebut ke tingkat pusat.

“Karena undang-undang cipta karya itu DPR RI yang cetuskan. Jadi adapun perubahan pada pasal itu, akan kami suarakan juga ke DPR RI, kalau secara kolesom tidak mungkin, jadi ada beberapa pasal yang agak sedikit rumit diterima di masyarakat itu yang harus disuarakan di pusat (DPR RI),” jelasnya.

Lebih lanjut, Anjas menyampaikan bahwa jika permasalahan terkait UU Cipta Kerja dirasa serius, DPRD akan merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

“Tapi semetara ini permaslahannya belum serius. Tadi masih diminta berupa data mana-mana perusahan yang tadi dikatakan bermasalah kalau memang nanti ada keseriusan masalah serius dan memang harus butuh pansus kami di DPRD akan bentuk pansus atas persetujuan ketua DPRD,” pungkasnya.

Anjas berharap dengan komunikasi dan kerjasama yang baik antara DPRD dan GEBRAK, aspirasi para buruh dapat didengar dan diperjuangkan dengan efektif.(adv/adl/ja).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button