Nasional

Mendikbudristek Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT di Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2024

Bujurnews – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengumumkan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk tahun 2024. Keputusan ini disampaikan oleh Nadiem setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 27 Mei.

“Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut, dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT, tapi itu pun untuk tahun berikutnya,” ujar Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Nadiem menjelaskan bahwa keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini diambil setelah berdiskusi dengan para rektor PTN. “Kemarin kami sudah bertemu dengan para rektor dan kami di Kemdikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini, dan kami akan mereevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN-PTN,” katanya.

Menurut Nadiem, penting untuk memastikan asas keadilan dan kewajiban bagi semua pihak terkait biaya UKT. Keputusan ini juga merupakan hasil dari berbagai masukan dari masyarakat, mahasiswa, rektor, dan pihak lainnya. “Sekali lagi, terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor, dan lainnya, yang telah memberikan berbagai macam masukan. Jadi ini akan segera kita lakukan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Nadiem menyatakan bahwa detail kebijakan terkait pembatalan kenaikan UKT akan dijelaskan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi dalam waktu dekat. Ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut kepada seluruh pihak yang berkepentingan.

Keputusan ini disambut baik oleh mahasiswa dan berbagai pihak yang sebelumnya mengkhawatirkan dampak dari kenaikan UKT. Mahasiswa yang mengandalkan bantuan biaya pendidikan dan keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah tentunya merasa lega dengan kebijakan ini.

Dengan adanya evaluasi lebih lanjut untuk permintaan peningkatan UKT di tahun-tahun mendatang, Kemdikbudristek berkomitmen untuk terus memastikan bahwa kebijakan yang diambil selalu memperhatikan asas keadilan dan keberlanjutan pendidikan tinggi di Indonesia. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button