AdvertorialDPRD Kutim

Jimmy Anggota DPRD Kutai Timur Soroti Kondisi Sarana dan Prasarana Perumahan

Bujurnews, Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Jimmy, memberikan tanggapannya terkait kondisi sarana dan prasarana di 12 perumahan di Kutim. Hal ini disampaikan saat ditemui oleh awak media di halaman kantor DPRD Kutim belum lama ini.

Jimmy, yang menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus),menjelaskan bahwa dengan penyerahan wilayah sarana dan prasarana dari pihak perusahaan, pemerintah berwenang untuk mengambil alih dan mengelolanya.

“Kebetulan saya ketua pansusnya. Jadi, ketika perusahaan itu menyerahkan wilayah sarana dan prasarananya, pemerintah sudah bisa mengambil alih itu,” ujar Jimmy.

Jimmi menyadari bahwa infrastruktur di perumahan yang dibangun dalam program pemerintah, seperti Perumahan Jokowi, belum mencakup semua kebutuhan masyarakat.

“Infrastruktur dalam kontrak mereka dengan pemerintah tidak sampai pada tahap yang optimal, jadi yang penting layak jalan dan layak pakai,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan bahwa masyarakat menginginkan lebih dari sekadar infrastruktur yang layak pakai.

“Masyarakat mau yang nyaman, jadi ada semenisasi dan pembangunan masjid dan sebagainya,” tambahnya.

Jimmy menyampaikan bahwa setelah penyerahan lahan kepada pemerintah, maka proyek peningkatan sarana dan prasarana dapat dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Sepanjang mereka sudah memberikan lahan-lahannya kepada pemerintah, jadi itu semua sudah bisa memasukkan APBD,” ucapnya.

Jimmy mengungkapkan bahwa pemerintah sudah bisa memasukkan anggaran untuk pengerjaan sarana dan prasarana perumahan di Kutim pada penganggaran perubahan tahun ini.

“Untuk di penganggaran perubahan, pemerintah sudah bisa memasukkan APBD terkait pengerjaan sarana dan prasarana perumahan di Kutim,” ujarnya.

Ia berharap agar kesempatan ini dimanfaatkan untuk memaksimalkan potensi setiap perumahan.

“Di perumahan ini kita berharap sudah ada kesempatan untuk memaksimalkan setiap perumahan, cuma dengan syarat perumahan harus menyerahkan kepada pemerintah,” tuturnya.

Ia menyebutkan bahwa terdapat sekitar 12 perumahan di Kutim yang berada dalam pengawasan ini.

“Ada banyak perumahan di Kutim, sekitar 12 perumahan,” kata Jimmy.

Dengan diambil alihnya pengelolaan sarana dan prasarana, berbagai peningkatan fasilitas, seperti semenisasi dan pembuatan atau perbaikan drainase, dapat dilakukan.

“Setelah dilakukan penyerahan kepada pemerintah, maka sudah bisa dilakukan semenisasi dan pembuatan atau perbaikan drainase,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di perumahan Kutai Timur.

“Dengan adanya langkah ini, kami berharap kualitas hidup masyarakat di perumahan Kutai Timur dapat meningkat, dan perumahan yang ada bisa memberikan kenyamanan dan keamanan yang lebih baik bagi penghuninya,” harapnya.(adv/adl/ja).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button