Sorot Minimnya Serapan Anggaran, DPRD Kutim akan Gelar RDP
Bujurnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai lamban dalam penyerapan anggaran tahun 2024.
Dinas yang akan dipanggil antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutim.
Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta penjelasan mengenai lambatnya pelaksanaan pekerjaan dan program yang telah disepakati. Dinas PUPR menjadi sorotan khusus karena pelaksanaan puluhan paket pekerjaan dalam skema Multiyears Contract (MYC) yang sejak akhir 2023 mendapat kritik.
“Kita akan panggil dan minta konfirmasi, kenapa sampai sekarang belum jalan proyek 2024 ini? Kalau Dinas PU, kita akan tanyakan soal proyek multiyears, kita minta progresnya sudah sampai di mana dan berapa uang yang sudah dikeluarkan,” ujar Ketua DPRD Kutim, Joni, Kamis (06/06/2024).
Joni menjelaskan bahwa sebelum memasuki pembahasan anggaran perubahan 2024, pihaknya akan menggali informasi terkait pelaksanaan proyek MYC serta melakukan inspeksi langsung ke lapangan.
“Kalau kita hanya minta data dan tidak melakukan sidak ke lapangan, kan bahaya juga. Kita DPRD sebagai pengawas, mau tidak mau harus jeli sekarang ini,” tegasnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengungkapkan bahwa dengan melakukan inspeksi ke lokasi proyek MYC, DPRD bisa menghitung persentase pekerjaan yang telah diselesaikan. Agenda ini juga mewajibkan kehadiran pegawai dinas hingga pengawas proyek yang telah ditunjuk.
“Nantikan bisa kita kalkulasikan, anggaran sekian, persentase pekerjaan sekian. Artinya balance atau tidak, antara anggaran yang dikeluarkan dengan progres pekerjaannya. Kalau itu tidak balance, nanti kita pertimbangkan kalau minta anggaran tambahan di APBD Perubahan,” tutupnya.(adv/adl/ja)