Tidak Hadir dalam RPD, DPRD Kutim Bakal Panggil Ulang Kadis PUPR Terkait Penyerapan Anggaran Tahun 2024 dan Proyek MYC
Bujurnews, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kendala penyerapan anggaran tahun 2024 oleh dinas, kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Hearing DPRD Kutim, Senin (10/06/2024).
Dalam agenda RDP tersebut, tiga dinas yang dipanggil adalah Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan Dispora. Namun, yang hadir hanya Kepala Dispora Kutim, sementara dari Dinas PUPR dan Perkim hanya mengirim perwakilan.
Usai kegiatan, Wakil Ketua II DPRD Kutim, H. Arfan, menjelaskan ketidak hadiran Kadis Perkim dan PUPR, karena jadwalnya bertabrakan dengan kegiatan di luar daerah.
“Kalau Kadis Perkim saat ini ada di Samarinda dalam kegiatan kerjaan di provinsi, sementara Kadis PUPR katanya sakit,” ujar Arfan.
Arfan mengungkapkan dari hasil RDP, kendala yang dihadapi Dinas Perkim dalam penyerapan anggaran, karena adanya pergeseran anggaran yang memakan waktu hampir satu bulan.
“Alhamdulillah, dari informasi yang diberikan perwakilan Dinas Perkim, habis Lebaran program yang direncanakan sudah bisa berjalan. Di Perkim ada kurang lebih 1000 paket yang direncanakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, menegaskan pihaknya akan memanggil ulang Kepala Dinas PUPR yang tidak hadir, karena berhalangan sakit.
“Kita minta Dinas PUPR untuk pertemuan kembali dan harus dihadiri oleh kepala dinasnya langsung. Kami juga meminta Kadis PUPR membawa data-data yang diperlukan untuk memberi jawaban terkait sejauh mana progres penyerapan anggaran yang dilakukan Dinas PUPR,” tegas Asti.
Asti juga mengungkapkan dasar pemanggilan ulang Kadis PUPR, untuk mempertanyakan terkait proyek Multiyears Contrac (MYC) yang banyak diperbincangkan oleh masyarakat tentang progres pekerjaannya.
“Kami akan minta Kadis PUPR untuk mempresentasikan progres MYC itu sudah sampai dimana. Karena ada 18 item pekerjaan MYC dan 6 lainnya menjadi sub bidang yang mengundang banyak pertanyaan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Asti menjelaskan bahwa pemanggilan ulang Kepala Dinas PUPR akan dijadwalkan setelah lebaran (Idul Adha).
“Proyek MYC ini tentunya jadi pertanyaan masyarakat dan media. Saya, Ketua DPRD, Wakil Ketua II, dan anggota DPRD juga mempertanyakan sudah sampai mana progresnya. Makanya kami belum bisa memberikan jawaban karena Dinas PUPR belum memberikan data-data yang dibutuhkan,” tutupnya.(adv/adl/ja)