Bujurnews – Sebuah video yang menunjukkan seorang pria asing atau bule mengkritik kondisi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tengah menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, pria yang mengenakan kaos biru dan topi putih ini menyatakan bahwa tidak ada air di IKN. Tak hanya itu, ia juga menyebut IKN sebagai ‘Ibu Kota Koruptor dan Nepotisme.’
Video tersebut telah menarik perhatian luas dari netizen, menimbulkan berbagai reaksi mulai dari dukungan hingga kecaman. Di tengah kehebohan yang ditimbulkan, Polda Kalimantan Timur segera mengambil tindakan untuk menyelidiki video tersebut. Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Artanto mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam terhadap video itu.
“Kami sedang melakukan pemprofilan terhadap pemilik akun yang mengunggah video tersebut,” ujar Kombes Artanto. Langkah ini diambil untuk memastikan keaslian video dan identitas pria asing tersebut, serta mengetahui motif di balik penyebaran video tersebut.
Kontroversi yang ditimbulkan oleh video tersebut menyoroti berbagai pandangan terhadap proyek ambisius IKN. Di satu sisi, ada yang menganggap kritikan tersebut sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan sebuah bentuk perhatian terhadap pelaksanaan proyek yang menelan biaya besar tersebut. Di sisi lain, ada yang menganggap pernyataan dalam video itu sebagai serangan tidak berdasar yang dapat mencemarkan nama baik negara dan mempengaruhi persepsi internasional tentang Indonesia.
Pemerintah Indonesia sendiri terus berupaya untuk mewujudkan IKN Nusantara sebagai simbol pemerataan pembangunan dan pusat pemerintahan yang modern dan efisien. Namun, tantangan seperti infrastruktur dasar, termasuk ketersediaan air, memang masih menjadi fokus utama dalam tahap awal pembangunan ini.
Seiring dengan investigasi yang dilakukan oleh Polda Kalimantan Timur, masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum tentu benar. Pemerintah juga diharapkan dapat memberikan informasi yang transparan dan terkini mengenai perkembangan proyek IKN untuk menjawab berbagai kekhawatiran publik. (*)