AdvertorialPemkab Kutim

Bupati Kutim Sampaikan Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Fraksi PDIP Terhadap Ranperda APBD 2023

Bujurnews, Kutai Timur – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Tanggapan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutai Timur, Senin (24/6/2024).

Bupati Ardiansyah mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan saran yang diberikan oleh Fraksi PDIP. “Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan saran yang diberikan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),” ujar Ardiansyah.

Ardiansyah menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyajikan laporan keuangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah telah menyajikan Laporan Keuangan yang terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan,” jelasnya.

Laporan keuangan ini juga telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

Bupati Ardiansyah juga menyampaikan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah melalui Bupati, Ketua DPRD, dan Inspektorat Kabupaten Kutai Timur. “Laporan Hasil Pemeriksaan BPK telah disampaikan dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkapnya.

Ardiansyah memaparkan bahwa lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah tercatat sebesar Rp 568,85 miliar. Namun, setelah dilakukan koreksi dan reklasifikasi oleh BPK RI, jumlah tersebut disesuaikan menjadi Rp 548,22 miliar.

“Sehingga terdapat selisih sebesar Rp 20,63 miliar, selisih ini disebabkan adanya pendapatan hibah dari pemerintah pusat lainnya,” jelasnya.(adv/adl/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button