KukarPolitik

Pengacara Kukar Didi Tasidi Masuk Draf Kabinet Prabowo-Gibran sebagai Calon Jaksa Agung

Bujurnews – Di tengah dinamika politik nasional yang kian memanas, draf susunan kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk periode 2024-2029 menjadi sorotan utama. Akun Instagram @nusantararl, yang kerap menyajikan berita terkini dari berbagai penjuru Indonesia, membahas bocoran daftar tersebut dalam salah satu postingannya. Daftar ini memuat 64 nama yang digadang-gadang akan mengisi posisi strategis seperti menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga nonkementerian, termasuk posisi jaksa agung.


Daftar nama dalam draf kabinet Prabowo-Gibran didominasi oleh tokoh-tokoh yang sudah tidak asing lagi di panggung politik nasional. Nama-nama seperti Airlangga Hartarto sebagai Menko Perekonomian, Tito Karnavian sebagai Menko Polhukam, dan Erick Thohir sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, mencerminkan kepercayaan dan harapan besar pada mereka untuk membawa perubahan positif.
Namun, yang paling menarik perhatian masyarakat Kalimantan Timur adalah kemunculan nama Dr. Didi Tasidi, S.H., M.H., sebagai calon Jaksa Agung.

Didi Tasidi, atau yang akrab disapa Ditas, adalah seorang pengacara dari Kutai Kartanegara yang namanya mulai mencuat di level nasional.
Ditas saat ini dipercaya sebagai Ketua Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) DPD Provinsi Kalimantan Timur pada 2019-2022. Keberhasilannya memimpin HAPI DPD Kaltim membuatnya terpilih sebagai Ketua Umum HAPI untuk periode 2022-2027.

Selain aktif di HAPI, Ditas juga menjabat sebagai Dewan Penasehat Hukum E-Sport Indonesia Kaltim, Dewan Penasehat Hukum Pemuda Pancasila Kutai Kartanegara, dan banyak organisasi lainnya.


“Dari Rakernas HAPI, seluruh DPC dari Irian Jaya hingga Aceh telah menyatakan dukungannya. Yang terbaru, dari Rakernas LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) juga telah menetapkan dukungannya untuk saya dan akan mengirim surat secara resmi ke Pak Prabowo,” ungkap Ditas.


Sebagai calon Jaksa Agung, Ditas memiliki visi untuk meningkatkan profesionalisme dalam penanganan kasus. “Penanganan kasus harus lebih profesional. Kejaksaan adalah muara dari semua proses hukum. Jika jaksa teliti dan menemukan bahwa berkas dari polisi tidak memenuhi syarat, maka jangan diproses. Ini untuk mendorong kepolisian lebih teliti dalam penanganan kasus mereka,” jelasnya dengan tegas.


Ditas juga menekankan pentingnya pendekatan yang lebih berfokus pada pembinaan dalam pemberantasan korupsi, dibandingkan dengan operasi tangkap tangan (OTT). “Pemberantasan korupsi harus berupa pembinaan. Tidak perlu menggunakan OTT jika memang tujuannya untuk memberantas. Kita ingin pembinaan yang nyata,” ungkapnya.


Dukungan dan Restu Tokoh Agama
Ditas menerima restu dari tokoh agama seperti Abah Habib Luthfi Pekalongan dan Abah Yai RKH Muhammad Rofii Baidhowi Pamekasan. “Suatu kehormatan besar untuk saya,” ujarnya dengan rasa syukur.

Dukungan dari tokoh-tokoh agama ini semakin menguatkan posisinya sebagai calon Jaksa Agung yang diandalkan.
Dengan dukungan yang kuat dari komunitas hukum dan pengakuan atas kontribusinya, Ditas siap membawa perubahan signifikan di Kejaksaan Agung.

Dalam dunia hukum yang sering kali dianggap kompetitif dan penuh tantangan, Ditas telah menunjukkan bahwa kejujuran dan profesionalisme adalah kunci untuk mencapai puncak karier. Visinya yang jelas untuk memperbaiki tatanan hukum di Indonesia dan komitmen yang kuat terhadap keadilan menunjukkan bahwa ia tidak hanya memiliki kemampuan, tetapi juga moralitas dan dedikasi yang tinggi.


Sebagai calon Jaksa Agung, Ditas menjanjikan era baru di Kejaksaan Agung, di mana profesionalisme dan ketelitian menjadi prinsip utama dalam penanganan kasus. Visi ini tidak hanya menjanjikan perubahan untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk masyarakat Indonesia yang mendambakan sistem hukum yang lebih baik dan lebih adil. Dengan segala pengalaman dan dukungan yang ada, Ditas siap mengemban tugas sebagai Jaksa Agung dengan penuh tanggung jawab dan integritas. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button