Pemkab Kutim Gelar Lokakarya 1, Dokumen Rencana Kontinjensi Banjir untuk Penanggulangan Darurat
Bujurnews, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, melalui Badan Penganggulangan Bencana Daerah (BPBD), menggelar Lokakarya 1 Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi Bencana Banjir dalam penanggulangan darurat di wilayah Kabupaten Kutim. Acara ini berlangsung di Hotel Royal Victoria pada Selasa (02/7/2024).
Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setkab Kutim, Poniso Suryo Renggono, menjelaskan bahwa dokumen rencana kontinjensi merupakan bagian integral dari upaya pelayanan informasi rawan bencana.
“Rencana Kontinjensi menjadi langkah awal dalam proses identifikasi dan penyusunan rencana-rencana ke depan yang didasarkan pada potensi kejadian bencana, meskipun belum tentu terjadi. Penyusunan ini dilakukan bersama antar lembaga dan pelaku penanggulangan bencana, baik pemerintah maupun non-pemerintah,” jelasn Poniso.
Poniso menyoroti pengalaman dari bencana banjir yang semakin meningkat di wilayah Kutim, terutama di Sangatta, seperti yang terjadi pada banjir besar tahun 2022. Untuk merespons kondisi tersebut, pemerintah daerah memandang pentingnya menyusun rencana kontinjensi sebagai langkah nyata dalam memenuhi standar pelayanan minimal dan pedoman penanganan darurat, khususnya terkait banjir.
“Rencana kontinjensi ini akan menggambarkan skenario kejadian dan asumsi dampak, dengan harapan dapat menjelaskan kondisi sebenarnya dari kejadian banjir dan dampaknya terhadap aspek kependudukan, sosial ekonomi, lingkungan, dan infrastruktur,” ujarnya.
Lebih lanjut, Poniso mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk berkolaborasi dan membangun komitmen bersama dalam menangani keadaan darurat dan bencana alam.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menyusun prosedur tetap terkait penanganan bencana, sehingga pemerintah daerah siap menghadapi tantangan di masa depan dengan persiapan yang matang untuk mengatasi bencana,” pungkasnya.(adv/adl/ja)