Mantan Walikota Filipina Alice Guo Ditangkap di Tangerang, Tersandung Kasus Pencucian Uang
Bujurnews – Alice Guo, mantan walikota Filipina yang juga dikenal dengan nama Guo Hua Ping, telah ditangkap di Tangerang, Indonesia. Penangkapan ini dilakukan oleh pihak berwenang Indonesia setelah Guo melarikan diri dari Filipina pada bulan Juli. Kementerian Kehakiman Filipina, sebagaimana dilaporkan oleh @reuters, mengonfirmasi bahwa Guo sedang diburu oleh Senat Filipina karena diduga terkait dengan sindikat kriminal asal Tiongkok.
Guo menolak tuduhan tersebut, menyatakan bahwa dirinya adalah warga negara Filipina asli dan menegaskan bahwa semua tuduhan terhadapnya tidak berdasar. Namun, pihak berwenang Filipina telah mengajukan beberapa dakwaan terhadap Guo, termasuk tuduhan pencucian uang, bersama 35 orang lainnya yang juga diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
Penangkapan Guo di Tangerang menunjukkan kerja sama internasional antara Indonesia dan Filipina dalam memberantas kejahatan lintas negara. Saat ini, Guo berada dalam tahanan polisi Indonesia, dan proses hukum lebih lanjut sedang berlangsung untuk menuntaskan masalah ini.
Kasus ini mendapat perhatian publik mengingat latar belakang Guo sebagai mantan pejabat tinggi yang diduga berhubungan dengan jaringan kriminal. Tuduhan pencucian uang dan keterlibatannya dengan sindikat Tiongkok menambah bobot pada dakwaan yang dihadapi, meskipun Guo terus menyangkal semua tuduhan tersebut. (/ape)