Komisi C DPRD Bontang Soroti Rencana Pemangkasan Jalan Di Depan RSUD Taman Husada Bontang
Bontang – Komisi C DPRD Kota Bontang menyampaikan kritik terhadap rencana pemangkasan Jalan Letjend S Parman, tepatnya di depan RSUD Taman Husada Kota Bontang.
Hal tersebut diungkapkan Joni Alla’ Padang belum lama ini. Menurutnya, pembangunan di sekitar rumah sakit tersebut tidak didukung oleh perencanaan yang matang.
“Kalau diperhatikan itu pembangunannya tidak ada perencanaan, ini yang akhirnya mengundang berbagai pertanyaan terkait desain dan tata letak yang kini dianggap kurang optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Joni juga menyayangkan kondisi tempat parkir yang kini berada terlampau dekat dengan jalan raya. Menurutnya, hal ini berpotensi menimbulkan masalah di masa mendatang.
“Muncul rencana pemangkasan jalan. Tapi pada kenyataannya, pembangunan parkiran justru sangat mepet ke jalan,” imbuhnya.
Untuk itu, ia berharap agar pihak terkait lebih bijak dalam menyusun rencana pembangunan fasilitas umum seperti RSUD, mengingat pentingnya akses yang aman bagi masyarakat yang hendak melakukan pengobatan di sekitar fasilitas kesehatan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRK Bontang, Much Cholis Edy Prabowo, memberikan klarifikasi terkait peran PUPRK dalam proyek pembangunan di RSUD Taman Husada.
Dijelaskan, jika setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sudah memiliki tanggung jawab masing-masing terkait perencanaan pembangunan. Dalam hal ini, RSUD Taman Husada bertanggung jawab penuh atas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di area mereka.
“Perencanaan hingga pembangunan fisik di RSUD itu adalah tanggung jawab RSUD sendiri,” tukasnya. (adv/ape)