Rencana Keterlibatan Pihak Ketiga untuk Optimalisasi Hotel Atlet Kaltim

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim berencana untuk melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan Hotel Atlet.
Armen Ardianto, Kepala UPTD PPO, menjelaskan bahwa pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menjalin kerja sama pemanfaatan (KSP) dengan pihak ketiga yang berminat mengelola Hotel Atlet.
“Calon pengelola diminta untuk mengajukan proposal yang memuat strategi manajemen yang efektif. Kami akan meninjau setiap proposal sebelum memutuskan siapa yang akan mengelola hotel ini,” kata Armen saat ditemui di ruang kerjanya.
Meski begitu, Armen mengungkapkan bahwa Hotel Atlet saat ini belum dapat disewakan karena masih menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) yang diperlukan sebagai dasar hukum.
“Perda ini sangat penting sebagai landasan hukum, dan kami berharap pihak-pihak yang berminat dapat bersabar hingga proses ini selesai,” tambahnya.
Armen berharap keterlibatan pihak ketiga akan memberikan manfaat signifikan bagi Hotel Atlet dan mendorong komersialisasi yang dapat meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah. (Adv/Dispora Kaltim)