AdvertorialBontangDPRD BontangKota

DPRD Bontang Tetapkan Sepuluh Nama Jadi Banggar, ADG Tidak Kirim Perwakilan

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang menetapkan sepuluh nama menjadi anggota Badan Anggaran (Banggar). Hal itu disahkan melalui Rapat Paripurna ke-14 masa sidang I dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD), Senin (4/11/2024) siang.

Berdasarkan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Negeri), jumlah anggota Banggar DPRD Bontang yang disarankan maksimal 12 orang, atau tidak boleh lebih dari setengah jumlah anggota DPRD Bontang. Namun dari hasil keputusan Rapat Paripurna internal DPRD Bontang, justru disepakati hanya 11 nama yang masuk.

Dengan rincian tiga nama dari unsur pimpinan DPRD (ex officio), tiga nama dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), satu nama dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), satu nama dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), satu nama dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), satu nama dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Nasdem, serta satu nama dari Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADG).

Namun dalam paripurna tersebut, Fraksi ADG memutuskan untuk keluar (walk out) dari forum dan tidak mengirimkan keterwakilan anggotanya masuk dalam Banggar.

Ketua Fraksi ADG, Ridwan, menilai jika formula pembagian keterwakilan fraksi untuk masuk di Banggar terjadi ketimpangan alias tidak adil.

“Harusnya dari Fraksi ADG bisa dua anggota yang masuk tapi, kan, nyatanya hanya satu nama. Saya rasa voting yang dilakuan juga adalah pemaksaan,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, sebagai lembaga kolektif kolegial, diskusi dan perdebatan telah dilaksanakan dalam forum rapat paripurna. Namun karena tidak mencapai mufakat, sehingga dilakukanlah voting.

“Jadi ini bukan lagi berbicara suka atau tidak suka, memihak atau tidak memihak. Tetapi hasil voting. Rapat juga sempat kami skors (tunda) untuk memberikan kesempatan Fraksi ADG mengirimkan nama perwakilan mereka. Namun sampai skors dicabut, tidak ada nama (perwakilan) yang dikirim. Jadi kami putuskan anggota Banggar hanya 10 orang,” bebernya.

“Kalau Fraksi ADG mau memasukkan perwakilannya, tunggu tahun depan lagi,” tambahnya.

Diketahui, susunan resmi Banggar DPRD Bontang periode 2024-2029 sebagai berikut :

  1. Andi Faisal Sofyan Hasdam (Unsur Pimpinan) – Ketua Banggar
  2. Sitti Yara (Unsur Pimpinan) – Wakil Ketua Banggar
  3. Maming (Unsur Pimpinan) – Wakil Ketua Banggar
  4. Aloysius Roni (Fraksi Golkar) – anggota
  5. Ubayya Bengawan (Fraksi Golkar) – anggota
  6. Rustam (Fraksi Golkar) – anggota
  7. Joni Alla’ Padang (Fraksi PDI Perjuangan) – anggota
  8. Heri Keswanto (Fraksi Gerindra) – anggota
  9. Boni Sukardi (Fraksi PKB) – anggota
  10. Faisal (Fraksi PKS bersama Nasdem) – anggota. (adv/ape)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button