Fraksi Golkar Minta Rancangan APBD Disampaikan Lebih Awal
Bujurnews, Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Hasna, menyampaikan pandangan umum Fraksi Golongan Karya (Golkar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kutim ke-20 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024-2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).
Dalam penyampaiannya, Hasna mengapresiasi pemerintah daerah atas penyusunan dan penyampaian Rancangan APBD 2025. Namun, ia menyoroti pentingnya penyampaian Rancangan APBD yang lebih awal agar pembahasan dapat dilakukan secara optimal dan mendalam.
“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah dalam penyampaian Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah terlaksana,” ungkap Hasna.
Hasna mengingatkan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Perda tentang APBD harus disertai dokumen pendukung dan disampaikan ke DPRD paling lambat 60 hari sebelum satu bulan tahun anggaran berakhir.
““Kami memberikan catatan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum 1 bulan tahun anggaran berakhir,” jelasnya.
Hal tersebut bertujuan agar dapat mendapatkan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
“Fraksi Golkar meminta kepada Pemerintah Daerah (TAPD) agar waktu penyampaian Rancangan APBD berikutnya dilaksanakan lebih awal, sehingga pembahasan anggaran bisa lebih optimal dan komprehensif antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD,” ujarnya.
Dengan penyampaian yang lebih awal, Hasna percaya bahwa pembahasan anggaran dapat dilakukan dengan lebih optimal dan komprehensif.
“Kami ingin memastikan bahwa Badan Anggaran DPRD dan TAPD dapat bekerja sama dengan baik dalam merumuskan anggaran yang tepat untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Ia itu berharap agar catatan dan masukan yang mereka sampaikan dapat menjadi referensi dalam pembahasan Rancangan APBD.
“Mohon kiranya catatan dan masukan Fraksi Golkar dapat dijadikan pertimbangan dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025,” harapnya.
Pihaknya menambahkan bahwa kolaborasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan yang diharapkan.
“Kami ingin agar setiap langkah yang diambil dalam penyusunan anggaran dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.(adl/ja/adv)