Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Bujurnews, Jakarta – Mantan Menteri Hukum dan HAM periode 2019-2024, Yasonna Laoly, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/12/2024). Yasonna diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat mantan kader PDIP, Harun Masiku.
Yasonna hadir di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 09.50 WIB dan menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. Dalam keterangannya, ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan menyangkut kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP saat menyelesaikan perbedaan tafsir terkait diskresi penetapan caleg partai pada tahun 2019.
Selain itu, KPK juga meminta klarifikasi terkait data perlintasan Harun Masiku selama Yasonna menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM. Namun, Yasonna menegaskan tidak ada pertanyaan mengenai keberadaan Harun, yang hingga kini masih menjadi buronan KPK.
“Saya dicecar seputar tugas saya di PDIP pada waktu itu, soal penyelesaian diskresi, dan juga soal data imigrasi Harun. Tidak ada pertanyaan tentang keberadaannya,” ujar Yasonna usai pemeriksaan.
Sebelumnya, Yasonna dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (13/12/2024) tetapi meminta penjadwalan ulang karena alasan agenda lain.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebutkan bahwa pemeriksaan Yasonna ini bukan bagian dari pengembangan perkara, tetapi masih dalam lingkup penyelidikan terkait kasus suap Harun Masiku yang terus bergulir. (ape)