KaltimKotaSamarinda

Wali Kota Samarinda Lakukan Sidak, Potensi PAD Parkir Bocor

Bujurnews, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelolaan sistem parkir yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda. Hal ini terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lokasi di Kota Samarinda, Rabu (8/1/2025) sore, yang bertujuan untuk meninjau langsung pengelolaan parkir.

Dalam sidak tersebut, Andi Harun menemukan indikasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor parkir akibat lemahnya sistem pengelolaan. Salah satu juru parkir (jukir) di kawasan Jalan KH. Abul Hasan, Pasar Pagi, mengungkapkan bahwa pendapatan parkir mencapai Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta per minggu. Namun, dari jumlah tersebut, hanya Rp 70 ribu yang disetor kepada Dishub.

“Kalian dengar sendiri ya, dia dapat Rp800 ribu – Rp1 juta, hanya setor Rp 70 ribu seminggu. Ini betapa bobroknya Dishub mengatur sistem perparkiran,” ujar Andi Harun di depan awak media. Ia juga menyebut bahwa fakta di lapangan sangat berbeda dari laporan yang disampaikan oleh Dishub dalam berbagai rapat bersama pemerintah daerah.

Menurut Andi Harun, masalah utama terletak pada sistem yang tidak terorganisir dengan baik. Ia berharap Dishub segera melakukan evaluasi dan perbaikan. “Mudah-mudahan ke depan ada pengaturan yang lebih baik,” tegasnya.

Andi Harun menekankan pentingnya implementasi Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Parkir di Tepi Jalan Umum sebagai dasar perbaikan. Peraturan ini mengatur kewajiban Dishub untuk membangun sistem pengelolaan parkir yang berbasis digital dan transparan, termasuk penerapan pembayaran nontunai untuk mencegah kebocoran pendapatan.

Sebagai perbandingan, Kota Balikpapan, yang berdekatan dengan Samarinda, berhasil mengoptimalkan PAD dari sektor parkir melalui penerapan retribusi berbasis sistem elektronik (e-parking). Pada tahun 2023, Kota Balikpapan mencatatkan realisasi PAD parkir sebesar Rp15,3 miliar dari target Rp17 miliar. Hal ini didukung oleh pengelolaan parkir tepi jalan berbasis digital yang melibatkan pihak ketiga serta penerapan aplikasi pembayaran nontunai.

Sementara itu, Kota Banjarmasin juga menunjukkan capaian positif dalam kontribusi retribusi parkir terhadap PAD. Dengan target PAD dari sektor parkir sebesar Rp10 miliar pada tahun 2023, Banjarmasin mampu mencapai realisasi Rp9,8 miliar. Keberhasilan ini ditopang oleh regulasi ketat terhadap jukir, penetapan tarif resmi, serta pengawasan langsung oleh Dishub.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda selama empat tahun terakhir menunjukkan variasi capaian. Pada tahun 2021, PAD berhasil melampaui target dengan realisasi sebesar Rp594 miliar dari target Rp561 miliar, berkat kontribusi utama dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Di tahun 2022, target PAD sebesar Rp534 miliar, dengan PBB yang menjadi kontributor signifikan dengan realisasi Rp82,2 miliar.

Tahun 2023 menjadi momentum peningkatan signifikan dengan realisasi PAD mencapai Rp856 miliar. Pajak Daerah memberikan kontribusi terbesar, yaitu Rp608 miliar. Sementara pada tahun 2024, hingga pertengahan tahun, realisasi PAD telah mencapai Rp462 miliar atau 59,95% dari target tahunan sebesar Rp771 miliar.

Dishub Samarinda juga menghadapi tantangan lain, yaitu dampak dari penghapusan retribusi uji KIR, yang berpotensi mengurangi PAD hingga Rp1,5 miliar per tahun. Untuk sektor parkir, potensi PAD yang bisa dihasilkan diperkirakan mencapai Rp54 miliar per tahun. Namun, hingga tahun 2023, target pendapatan dari retribusi parkir hanya ditetapkan sebesar Rp5 miliar.

Upaya peningkatan PAD dari sektor parkir terus digenjot dengan penerapan sistem parkir berlangganan dan optimalisasi pembayaran nontunai. Implementasi Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 42 Tahun 2023 diharapkan dapat menjadi solusi konkrit untuk memperbaiki tata kelola parkir yang selama ini dinilai belum optimal.

Langkah ini sejalan dengan instruksi Wali Kota Samarinda untuk memperbaiki sistem tata kelola parkir agar lebih transparan dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kontribusi sektor parkir terhadap PAD Samarinda. (ape/ja/yd)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button