Samarinda

Distribusi LPG 3 Kg Diperketat Per 1 Februari 2025, Upaya Distribusi Tepat Sasaran

Bujurnews, Samarinda – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan resmi mengumumkan kebijakan baru terkait pendistribusian LPG 3 kg di Samarinda dan wilayah Kalimantan lainnya. Berdasarkan surat edaran bernomor 088/PND930000/2025-S3, kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2025.

Dalam kebijakan tersebut, 100% distribusi LPG 3 kg dari sub penyalur atau pangkalan hanya diperbolehkan untuk pengguna langsung, yaitu rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan sasaran. Dengan demikian, sub penyalur dan pangkalan tidak lagi diperkenankan menyalurkan LPG 3 kg kepada pengecer.

Kebijakan ini merujuk pada arahan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi serta sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya pada 21 Januari 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi LPG 3 kg lebih tepat sasaran serta menghindari kelangkaan dan lonjakan harga yang kerap terjadi akibat distribusi yang tidak terkontrol.

Selain itu, Pertamina juga menginstruksikan peningkatan monitoring stok LPG di setiap Sub Penyalur/Pangkalan melalui aplikasi Monica LPG, serta memastikan akurasi data titik koordinat pangkalan dengan sistem digital. Monitoring akan dilakukan secara real-time melalui aplikasi MAP untuk menjamin ketersediaan pasokan.

Ditanya mengenai ketersediaan stok, Hendy, Manajer Operasional di SPBU Jalan Urip Sumoharjo, Kota Samarinda, mengonfirmasi bahwa stok masih tersedia.

“Tabung 3 kg itu masih aman aja, tapi nggak tahu ke depannya,” ujar Hendy yang juga mengelola pangkalan gas LPG.

Muslihuddin, penanggungjawab sebuah kedai kopi, mengeluhkan kenaikan harga gas LPG yang berdampak pada usahanya.

“Satu tabungnya di Samarinda Seberang bisa kena Rp 58 ribu,” terang pemuda yang dikerap disapa Muchy itu.

Jauh sebelum kebijakan tersebut diluncurkan, Pemerintah Kota Samarinda telah menjalankan program kartu kendali pembelian gas LPG 3 kg untuk memastikan distribusi gas subsidi lebih tepat sasaran. Program ini mencakup 58 kecamatan di Kota Samarinda, dengan total 35.000 kartu kendali yang akan dibagikan kepada masyarakat.

Peluncuran perdana dilakukan pada 12 Desember 2024 dengan simbolisasi pemberian 1.000 kartu kendali di Kelurahan Makroman. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Samarinda, Marnabas, menegaskan bahwa program ini bertujuan mengendalikan harga gas LPG 3 kg agar tetap di bawah Rp18.000 per tabung.

“1.000 kartu kendali kami sudah distribusikan hari ini, dan akan terus bertambah,” ujar Marnabas ketika ditemui awak media di Masjid Jami Ba’abul Jannah.

Program ini menyasar keluarga miskin ekstrem berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Social Security Number (SSN). Setiap keluarga akan mendapatkan alokasi satu tabung gas LPG 3 kg per bulan, dengan pengecualian bagi keluarga dengan anggota lebih banyak yang bisa menerima hingga tiga tabung.

Untuk memastikan distribusi berjalan lancar, Pemkot Samarinda menggandeng Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan RT setempat dalam pendataan penerima manfaat. Hal ini dilakukan agar distribusi lebih transparan dan membantu keluarga miskin ekstrem memperoleh gas LPG dengan harga terjangkau.

Marnabas menekankan bahwa program ini sudah dikembangkan selama kurang lebih enam bulan, sehingga berbagai potensi kendala dalam pelaksanaannya telah diprediksi sebelumnya. Ia juga menegaskan bahwa program ini merupakan cita-cita utama Wali Kota Samarinda, H. Andi Harun, yang sempat tertunda karena periode kampanye politik.

“Sudah sejak lama mau diluncurkan, tapi beberapa waktu lalu berkenaan dengan masa kampanye, Bapak (Wali Kota) bilang tunda dulu. Menghindari niat baik dilihat sebagai kampanye politik, makanya baru diluncurkan,” jelasnya.

Dengan adanya kebijakan distribusi LPG 3 kg yang diperketat oleh Pertamina serta penerapan program kartu kendali oleh Pemkot Samarinda, diharapkan distribusi LPG subsidi semakin tepat sasaran dan harga tetap stabil.

Secara nasional, pemerintah Indonesia berupaya meningkatkan produksi LPG domestik untuk mengurangi ketergantungan pada impor. Pada tahun 2024, Indonesia mengimpor sekitar 6,9 juta ton LPG dari total konsumsi domestik sebesar 8,7 juta ton. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah menargetkan peningkatan produksi LPG domestik sebesar 1 juta ton per tahun dengan memanfaatkan 15 ladang gas yang telah diidentifikasi. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor dan memastikan ketersediaan LPG bagi masyarakat.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina. “Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu,” ujar Yuliot di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Kombinasi kebijakan distribusi yang lebih ketat dari Pertamina, implementasi program kartu kendali oleh Pemkot Samarinda, serta peningkatan produksi LPG nasional, diharapkan mampu memastikan subsidi LPG 3 kg benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak serta mengurangi kelangkaan di pasaran. (ape/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button