KotaKutim

Faisal Rachman Sesalkan Pemotongan DAU dan DBH Kutim oleh Pemerintah Pusat

Bujurnews, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur, Faisal Rachman, menyayangkan kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk daerah pada tahun 2025.

Faisal mengatakan, pada tahun 2024 pemerintah pusat tidak mentransfer kewajiban sebesar Rp2,2 triliun ke Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Selain itu, pemerintah provinsi juga masih memiliki kurang salur sebesar Rp400 miliar.

“Belum selesai masalah itu, kita malah dihadapkan dengan pemotongan dana bagi hasil untuk 2025. Kalau memang ada program pusat yang ingin disinkronkan dengan daerah, ya biarkan daerah yang melaksanakannya, bukan dengan cara memotong dana bagi hasil kami,” tegas Faisal, Selasa (4/2/2025).

Ia juga menyoroti perubahan drastis dalam alokasi dana transfer dari pusat. Awalnya, Kutai Timur diproyeksikan menerima Rp 9 triliun pada 2025, namun angka tersebut turun drastis menjadi Rp 5,8 triliun, pada 2024 target transfer pusat adalah Rp 10 triliun, dengan realisasi hingga 31 Desember 2024 mencapai Rp 8,5 triliun.

“Makanya saya menyayangkan, kenapa kok bisa 5,8 sementara 2024 itu target transfer dari pusat itu kan Rp 10 triliun, yang realisasi sampai dengan 31 Desember 2024 itu totalnya Rp 8,5 triliun. Nah, kenapa kok langsung drastis hanya 5,8? Maksud saya kalau pemotongan itu dilakukan untuk menjalankan misalkan ya kan dana transfernya itu kan harusnya tetap lah paling tidak di 8,5 lah berdasarkan realisasi tahun 2024,” imbuhnya.

Menurutnya, jika pemerintah pusat ingin menjalankan program di daerah, seharusnya tidak dengan memangkas dana bagi hasil.

“Ya, kalau ada program dari pusat yang mau diselaraskan yang program di daerah, jangan dipotong. Ya, tetap aja programnya itulah yang di dijalankan di daerah. Tapi kalau pusat menjalankan program motong dana daerah ya itu yang kita sesalkan itu, harusnya enggak boleh begitu.” tutupnya.(adl/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button