Terima Pemberitaan Tak Berimbang Terkait Dana Desa, Puluhan Kades di Kutim akan Tempuh Jalur Hukum

Bujurnews, Kutai Timur – Puluhan kepala desa di Kutai Timur berencana mengambil langkah hukum terhadap salah satu media online, atas pemberitaan yang menuding mereka melakukan penyelewengan Dana Desa.
Para Kades yang berasal dari Kecamatan Wahau, Kombeng dan Busang merasa pemberitaan tersebut tidak berimbang.
Kuasa hukum para kepala desa, Albert, menyatakan kliennya merasa dirugikan karena berita tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Sebenarnya yang menjadi keluhan teman-teman kepala desa ini adalah berita yang kurang berimbang. Mereka tidak dikonfirmasi sebelumnya, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Albert Rabu (12/2/2025).
Sebagai langkah awal, Albert menyebut pihaknya akan mengirimkan somasi kepada media online tersebut guna meminta klarifikasi serta mempertanyakan kebenaran pemberitaan tersebut.
“Kami akan melakukan somasi. Sama-sama kita bedah apakah pemberitaannya benar atau tidak,” tegasnya.
Selain somasi, pihaknya juga mempertimbangkan langkah hukum lain, termasuk melaporkan berita tersebut sebagai hoaks dan menuntut penutupan media tersebut jika terbukti melakukan penyebaran informasi yang tidak benar.
Albert juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencoba menghubungi kantor redaksinya untuk mengajukan hak jawab, namun tidak mendapat tanggapan.
“Sejauh ini sudah kami coba untuk konfirmasi, tapi mereka sulit dihubungi. Kami ingin menggunakan hak jawab, tapi tidak pernah ada respons,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukamaju, Kecamatan Kongbeng, M. Usman, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah diwawancarai atau dihubungi oleh media tersebut, namun namanya justru muncul dalam pemberitaan yang menyebutkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa.
“Mereka tidak pernah mengunjungi desa, tetapi dalam berita disebutkan bahwa kepala desa tidak bisa ditemui,” ungkap Usman.
Ia mengatakan pula pada tahun 2023 dan 2024, desa-desa yang terdapat di Kecamatan Wahau dan Kombeng sudah melalui proses pengecekkan oleh Itwil serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Dari hasil proses audit tersebut, tidak di temukan kasus dugaan korupsi dan sesuai dengan ketentuan.
“Makanya pencairan keuangan dapur realisasi kita sesuai dengan aplikasi OM-SPAN (aplikasi guna memantau transaksi perbendaharaan),” jelasnya.
Tak hanya para Kades, tetapi tenaga pendidik di Kecamatan Wahau dan Kombeng pun terlibat dalam berita tidak berimbang dengan dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS).(adl/ja)