
Bujurnews, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berencana menggelar retret bagi seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah Idulfitri 2025. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas dan koordinasi antarinstansi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang solid dan responsif.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyatakan bahwa konsep dan sistem pelaksanaan retret ini masih dalam tahap finalisasi. “Kita laksanakan di Kalimantan Timur nanti. Sementara masih kita bahas kapan bisa dilaksanakan, paling tidak setelah Idulfitri,” ujarnya baru-baru ini.
Pada Februari 2025, pemerintah pusat mengadakan retret bagi gubernur, bupati, dan wali kota terpilih di Akademi Militer Magelang dengan total 505 peserta. Awalnya, setiap pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan Rp22 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembiayaan retret tersebut mencakup akomodasi dan konsumi selama delapan hari, den rata-rata biaya per hari sejumlah Rp. 2.750.000. Total anggaran dikabarkan mencapai sekitar Rp 11,1 miliar. Namun, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/692/SJ yang diterbitkan pada 13 Februari 2025, seluruh biaya retret akhirnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Keputusan ini sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat, termasuk pengurangan durasi retret untuk menyesuaikan anggaran APBN. Pemprov Kaltim juga menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Dari total APBD 2025 sebesar Rp 21 triliun, dilakukan pemangkasan hingga Rp 402 miliar. Pemangkasan ini mencakup pengurangan anggaran perjalanan dinas hingga 50% di setiap OPD, serta pengurangan belanja alat tulis kantor (ATK) dan keperluan operasional lainnya. Jika mengacu pada skema anggaran retret nasional yang mematok biaya Rp 22 juta per peserta untuk durasi delapan hari, maka dengan asumsi 50 peserta dari berbagai OPD di Kaltim, total anggaran yang diperlukan mencapai Rp1,1 miliar l. Jika retret daerah menggunakan anggaran sebesar Rp1,1 miliar, maka jumlah ini hanya sekitar 0,0052% dari total APBD Kaltim. Meski secara persentase tergolong kecil, pengeluaran ini tetap harus dievaluasi agar sejalan dengan kebijakan efisiensi yang tengah diterapkan, terutama dengan mempertimbangkan opsi-opsi seperti pemanfaatan fasilitas milik pemerintah daerah, pemangkasan durasi retret, dan optimalisasi sumber daya internal agar kegiatan ini tetap bermanfaat tanpa menjadi beban keuangan daerah.
Rudy mengungkapkan bahwa rencana retret ini terinspirasi dari pengalaman pribadinya saat mengikuti program tersebut di Magelang pada 21-28 Februari 2025. Dalam kegiatan yang dihadiri para kepala daerah tersebut, ia menjalani pelatihan intensif dengan sistem karantina ketat di lingkungan Akademi Militer (Akmil). Peserta ditempatkan di tenda dan mengikuti jadwal ketat sejak pukul 04.00 WIB, mulai dari salat subuh, olahraga, apel pagi, hingga sesi materi dari para tokoh penting, termasuk menteri dan mantan presiden.
Menurutnya, pengalaman tersebut memberikan banyak pelajaran berharga terkait kepemimpinan, disiplin, serta sinergi kerja antara berbagai instansi pemerintahan. “Retret seperti ini sangat bermanfaat untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, baik secara vertikal maupun horizontal,” jelas Rudy.
Gubernur menegaskan bahwa tujuan utama retret ini adalah memastikan setiap OPD memahami arah kebijakan pembangunan daerah dan mampu berkontribusi secara optimal. Sinergitas antar-OPD menjadi faktor kunci keberhasilan program-program prioritas Pemprov Kaltim, termasuk program ‘Gratispol’ yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta mendorong hilirisasi industri dan digitalisasi.
Selain itu, Rudy menegaskan bahwa Pemprov Kaltim akan menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, termasuk meniadakan rapat-rapat di hotel serta memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50-70 persen. “Efisiensi tetap kita jalankan. Rapat cukup di kantor-kantor milik Pemprov, dan perjalanan dinas pun bisa dikurangi minimal 50 persen, kalau memungkinkan hingga 70 persen,” tegasnya.
Terkait penempatan pejabat, Rudy menegaskan komitmennya terhadap sistem merit dalam memilih Pelaksana Tugas (PLT) di beberapa dinas yang masih kosong. “Proses profiling dan penempatan pegawai akan berdasarkan kompetensi, dengan prinsip the right man, the right job, and the right place,” jelasnya.
Untuk memastikan transparansi dan profesionalisme dalam proses seleksi, Pemprov Kaltim akan membentuk tim panel khusus. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pengisian kekosongan jabatan serta memperkuat struktur organisasi OPD.
Dengan rencana retret ini, Pemprov Kaltim menargetkan terciptanya birokrasi yang lebih adaptif, inovatif, dan responsif dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah. “Harapan kita, retret ini bisa membangun lingkungan kerja yang harmonis serta meningkatkan semangat kerja sama dan inovasi dalam pemerintahan,” pungkas Rudy. (ape/ja)